Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Sabtu Dini Hari Ibu Hamil Pasien RS Muhammadiyah Dibawa ke Kantor Damkar Lamongan untuk Melepas Cincin

badge-check


					Seorang ibu hamil dari RS Muhammadiyah Lamongan dibawa ke kantor Damkar Pemkab Lamongan, untuk mendapat pertolongan melepaskan cicin yang melekat di jarinya yang tidak bisa dicopot. 
Instagram@damkarlamongan.official Perbesar

Seorang ibu hamil dari RS Muhammadiyah Lamongan dibawa ke kantor Damkar Pemkab Lamongan, untuk mendapat pertolongan melepaskan cicin yang melekat di jarinya yang tidak bisa dicopot. Instagram@damkarlamongan.official

LAMONGAN, SWARAJOMBANG.COM- Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lamongan pada hari Jumat, 28 Maret 2025  hingga Sabtu dini hari 29 Maret 2025 melakukan aktivitas pemotongan pohon tumbang, menangkap ular sanca dan melepas cicin seorang ibu hamil.

Pertama melakukan evakuasi pohon tumbang di wilayah Jl. Raya Jombang-Babat di Ds. Girik Kecamatan Ngimbang.Adanya pohon yang tumbang dilaporkan oleh Trantip Kecamatan Ngimbang pada pukul 09.42 WIB.

Untuk menghindari timbulnya korban pohon tumbang dan kemacetan akibat pohon tumbang setelah menerima laporan Petugas Damkar Pos Ngimbang bersama Polsek, Koramil, Polhut dan muspika Kec. Ngimbang menuju ke lokasi pada pukul 09.47 WIB dan memulai evakuasi pada pukul 09.58 dan Alhamdulillah pohon terevakuasi pada pukul 12.10 WIB.

Selanjutnya melakukan evakuasi ular sanca dengan mengunakan hux peralatan penangkap ular di blandar rumah BPK. M. Isman (32 tahun) yang beralamat di Griya permata insani Blok C1 No.8 Kecamatan Tikung-Lamongan.

Adanya ular dilaporkan oleh yang bersangkutan pada pukul 22.02 WIB. Petugas damkar Lamongan meluncur ke lokasi pada pukul 22.05 WIB dan mulai evakuasi  pada pukul 22.20 WIB s/d 22.35 WIB.

Juga melakukan pelepasan cincin berada di jari manis sebelah kanan ibu Sofiatul Islamiyah, 38,  dari desa Plosowahyu RT 03 / RW 02 Kec.Lamongan yang sedang dirawat di RSM Kalikapas dgn menggunakan tang potong.

Kronologi evakuasi ini yakni cincin istri pelapor yang tidak bisa dilepas dikarenakan tangan membengkak,dalam keadaan hamil dan sedang dirawat di RS Muhammadiyah Kalikapas , setelah dirasa tidak bisa dilepas sendiri oleh pelapor Fahrul Fauzi, dia membawa  langsung menghubungi kantor Damkar  Lamongan pada pukul  01.42 WIB.

Dia meminta tolong untuk melepas cincin di jari pasien. Petugas memulai evakuasi pada pukul 01.50 WIB ( Sabtu dini hari) dan berhasil melepaskan cincin tersebut pada pukul 01.57 WIB. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Trump Tuding Paus Leo XIV Terlalu Liberal dan Lemah

13 April 2026 - 17:27 WIB

Saat Mengitari Sisi Jauh Bulan, Artemis II akan Hilang Kontak dengan Bumi 

4 April 2026 - 20:22 WIB

Darkweb Pecahkan Surat dari Iblis yang Ditulis Biarawati Abad ke-17

18 Maret 2026 - 21:05 WIB

Daftar Tokoh Iran yang Dikaitkan dengan Hadiah 10 Juta Dolar

14 Maret 2026 - 20:59 WIB

China Sukses Cangkok Paru-paru Babi ke Manusia

2 Maret 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Korea Selatan Dikecam Usai Usul Impor Perawan Vietnam

9 Februari 2026 - 14:50 WIB

Dibawa ke Markas DEA, Maduro: Good Night, Happy New Year!

4 Januari 2026 - 12:38 WIB

Tujuh Ledakan Besar di Caracas, Venezuela Tuduh Serangan AS

3 Januari 2026 - 16:13 WIB

Ukraina Bantah Menyerang Rusia Menggunakan 91 Drone

31 Desember 2025 - 15:09 WIB

Trending di News