Menu

Mode Gelap

Nasional

Pukul Dokter Gunakan Batu Dibungkus Tas Kresek, Pasien Pasca Operasi Punggung Jadi Terdakwa di PN Surabaya

badge-check


					Seorang pasien pasca operasi punggung menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang dokter yang berpraktek di RSUD Bhakti Darma Husada. Foro: net Perbesar

Seorang pasien pasca operasi punggung menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang dokter yang berpraktek di RSUD Bhakti Darma Husada. Foro: net

Penulis: Saifudin  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Pelaku penganiayaan terhadap dr. Faradina Sulistiyani adalah Norliyanti binti H. Tajudin, seorang pasien yang pernah menjalani operasi punggung di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya.

Warga Babat Jerawat, Surabaya, itu kini tengah menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Norliyanti melakukan kekerasan dengan memukulkan batu ke kepala dan punggung dr. Faradina karena merasa tidak puas atas penanganan kondisi kesehatannya setelah operasi sebelumnya.

Tindak kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 25 April 2025, di Poli Bedah Umum RSUD BDH, dengan batu gragal (bebatuan bekas bangunan) yang sudah disiapkan dari rumah.

Pelaku memukul kepala dr. Faradina sebanyak dua kali dan punggung dokter tersebut dua kali pula. Penganiayaan baru berhenti saat satpam meringkusnya.

Norliyanti mengaku keluhannya tidak direspon oleh pihak rumah sakit dan dokter, sebab masih merasakan nyeri, rasa pedih, dan cekungan pada bekas luka operasi bisul di punggungnya.

Menurut dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, dokter spesialis bedah di RSUD BDH, pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dari operasi bedah yang dijalani dua tahun lalu. Meski demikian, keluhan nyeri pasien berkaitan dengan penyakit lain, yaitu diabetes mellitus, sehingga penanganannya dialihkan ke bagian yang lebih sesuai.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 10.56 WIB, Norliyanti datang ke poli tempat dr. Faradina bertugas dengan membawa bongkahan batu gragal yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam tas.

Tanpa diduga, ia langsung memukulkan batu tersebut ke belakang kepala dr. Faradina sebanyak dua kali dan tiga kali ke punggung.

Akibat serangan tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan kiri serta memar di punggung, yang memerlukan perawatan medis. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam proses persidangan.

Pemerintah Kota Surabaya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas mengawal proses hukum kasus ini dengan menolak ada perdamaian agar perlindungan terhadap tenaga medis terjaga dalam menjalankan tugasnya. **

Terkait


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Trending di Nasional