Menu

Mode Gelap

Nasional

Pukul Dokter Gunakan Batu Dibungkus Tas Kresek, Pasien Pasca Operasi Punggung Jadi Terdakwa di PN Surabaya

badge-check


					Seorang pasien pasca operasi punggung menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang dokter yang berpraktek di RSUD Bhakti Darma Husada. Foro: net Perbesar

Seorang pasien pasca operasi punggung menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan seorang dokter yang berpraktek di RSUD Bhakti Darma Husada. Foro: net

Penulis: Saifudin  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Pelaku penganiayaan terhadap dr. Faradina Sulistiyani adalah Norliyanti binti H. Tajudin, seorang pasien yang pernah menjalani operasi punggung di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya.

Warga Babat Jerawat, Surabaya, itu kini tengah menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Norliyanti melakukan kekerasan dengan memukulkan batu ke kepala dan punggung dr. Faradina karena merasa tidak puas atas penanganan kondisi kesehatannya setelah operasi sebelumnya.

Tindak kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 25 April 2025, di Poli Bedah Umum RSUD BDH, dengan batu gragal (bebatuan bekas bangunan) yang sudah disiapkan dari rumah.

Pelaku memukul kepala dr. Faradina sebanyak dua kali dan punggung dokter tersebut dua kali pula. Penganiayaan baru berhenti saat satpam meringkusnya.

Norliyanti mengaku keluhannya tidak direspon oleh pihak rumah sakit dan dokter, sebab masih merasakan nyeri, rasa pedih, dan cekungan pada bekas luka operasi bisul di punggungnya.

Menurut dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, dokter spesialis bedah di RSUD BDH, pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dari operasi bedah yang dijalani dua tahun lalu. Meski demikian, keluhan nyeri pasien berkaitan dengan penyakit lain, yaitu diabetes mellitus, sehingga penanganannya dialihkan ke bagian yang lebih sesuai.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 10.56 WIB, Norliyanti datang ke poli tempat dr. Faradina bertugas dengan membawa bongkahan batu gragal yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam tas.

Tanpa diduga, ia langsung memukulkan batu tersebut ke belakang kepala dr. Faradina sebanyak dua kali dan tiga kali ke punggung.

Akibat serangan tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan kiri serta memar di punggung, yang memerlukan perawatan medis. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam proses persidangan.

Pemerintah Kota Surabaya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara tegas mengawal proses hukum kasus ini dengan menolak ada perdamaian agar perlindungan terhadap tenaga medis terjaga dalam menjalankan tugasnya. **

Terkait


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional