swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pria Warga Bubutan Surabaya Cemburu Buta Cekik Pacarnya Hingga Tewas

16-01-2025 20:07:33
in Hukum
Pria Warga Bubutan Surabaya Cemburu Buta Cekik Pacarnya Hingga Tewas

Petugas kepolisian Polsek Genteng, Surabaya menyegel sebuah kamar di kawasan Tujungan, lokasi seorang pria asal Bubutan Surabaya mencekik pacarnya hingga tewas, Kamis dini hari 16 Januari 2025. Instagram@suarasurabayamedia/polsek genteng

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Pembunuhan terjadi di salah satu hotel mewah yang berlokasi di Jalan Tunjungan Surabaya. Pelakunya adalah MI (25) yang menghabisi nyawa pacarnya MA (24) karena cemburu buta, Kamis dini hari 16 Januari 2025.

Korban MA, 24 tahun, berasal dari Lumajang, sedangkan pelaku MI, 25 tahun, berasal dari Bubutan, Surabaya.

MI menyerahkan diri kepada polisi setelah kejadian tersebut. Menurut Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra Waspada, pelaku awalnya melapor ke Polsek Tegalsari sebelum kasus ini ditangani oleh Polsek Genteng

Saat dkiminta konformasi, AKP Grandika Indera Waspada Kapolsek Genteng menjelaskan, kejadian itu bermula saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya pada, Rabu malam, 15 Januari 2025.

Saat itu korban berada di Malang, datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput tersangka di Stasiun Surabaya Gubeng. Alasan MI mengajak MA bertemu untuk membahas masalah hubungan mereka.

Kata Grandika, MI dan MA sebelumnya berencana menikah bulan Desember kemarin. Namun gagal lantaran korban masih berkomunikasi dengan mantan kekasih lamanya.

“Mereka pertama kali ketemu (kenalan) lewat aplikasi kencan, sempat serius dan mau menikah di Bulan Desember tapi ternyata batal. Alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan,” kata Grandika.

Sesudah masuk ke dalam kamar, MI mengaku korban masih membahas mantannya. Hal tersebut membuat pelaku semakin cemburu. Keduanya lantas bertengkar hebat.

Cekcok yang tidak ada ujungnya itu membuat MI gelap mata dan langsung mencekik leher wanita asal Lumajang itu hingga meninggal dunia.

“Korban masih menjalin hubungan dengan mantannya, mungkin bahas masa lalu kemudian kepancing. Akhirnya pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan,” jelas Grandika.

Setelah dicekik dalam waktu beberapa lama korban mulai lemas dan kehilangan kesadaran. Korban kemudian meninggal dengan posisi di bawah lantai depan kasur kamar hotel.

“(Kejadiannya) antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri (meninggal),” katanya, demikian akun instagram@suarasurabayamedia, mewartakan Kamis, 16 Januari 2025.

Tersangka yang menyadari perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Genteng sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MI. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.**

Tags: BubutancekikcemburuGentengLumajangPolsekTunjungan
Previous Post

Aktor Bollywood Saif Ali Khan Jadi Korban Perampokan di Rumahnya Terkena Enam Tusukan

Next Post

Bentuk Tim Khusus, Poltabes Surabaya Ringkus 32 Pelaku Curanmor

Next Post
Bentuk Tim Khusus, Poltabes Surabaya Ringkus 32 Pelaku Curanmor

Bentuk Tim Khusus, Poltabes Surabaya Ringkus 32 Pelaku Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.