Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

badge-check


					Seteah menjalani pemeriksaan beberapa jam di KPK, Gus Alex keluar sudah mengenakan sompi oranye. KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Gus Alec, sejak Selasa, 17 Maret 2026. Foto: Ist Perbesar

Seteah menjalani pemeriksaan beberapa jam di KPK, Gus Alex keluar sudah mengenakan sompi oranye. KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Gus Alec, sejak Selasa, 17 Maret 2026. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM  KPK menahan Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex,  terjadi menjalaniu pemeriksaan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Kementerian Agama.

Penahanan dilakukan,  pada hari Selasa siang, 17 Maret 2026, hanya tiga hari jelang Lebaran 2026. Pria yang menjabat sebagai staf khusus Kemenag  ini, menyusul mantan menag Yaqu Cholil Qoumas, yang sebelumnya sudah ditahan oleh KPK.

Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024, ditetapkan tersangka sejak 8 Januari 2026 bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mereka berdua dituduh terlibat penyalahgunaan kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara hingga Rp622 miliar, termasuk jual beli kuota haji.

Sebelumnya KK sudah menahan mantan Menteri Ahama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan lebih dulu pada 12 Maret 2026.KPK beri sinyal penahanan Gus Alex sejak 12 Maret, dengan pemeriksaan dijadwalkan pekan berikutnya.

Pada 17 Maret 2026, Gus Alex memenuhi panggilan, diperiksa, lalu ditahan dengan rompi oranye dan dibawa ke mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK.

Kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Kementerian Agama. Kronologi lengkapnya dimulai dari tambahan kuota dari Arab Saudi hingga penahanan tersangka terkini pada Maret 2026.

Pada Juni 2023, Arab Saudi umumkan kuota dasar haji Indonesia 221.000 jemaah plus 2.210 petugas. Oktober 2023, tambahan 20.000 jemaah setelah pertemuan bilateral Jokowi-Mohammed bin Salman.

Januari 2024, Menag Yaqut keluarkan KMA No. 130/2024 yang bagi kuota 50:50 (10.000 reguler, 10.000 khusus PIHK), langgar UU No. 8/2019 yang batasi khusus 8%.

PIHK bayar fee USD 4.000–5.000 per jemaah untuk percepatan, abaikan antrean 47 tahun. Kerugian negara Rp622 miliar hingga Rp1,3 triliun per audit BPK.

Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex, adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang menjabat Staf Khusus Menteri Agama pada 2020-2024. Lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Mei 1977, ia dikenal sebagai ulama muda aktif di organisasi keagamaan dan politik.

Ia menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga 2027 dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gus Alex juga pernah jadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, tapi diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025.

Gus Alex mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PKB di daerah pemilihan Jawa Timur VIII pada Pemilu 2019, meski tidak terpilih. Kedekatannya dengan Yaqut Cholil Qoumas membawanya jadi Stafsus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Ormas, dan Moderasi Beragama.

Ditetapkan tersangka KPK pada 8 Januari 2026 bersama Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, ditahan pada 17 Maret 2026 setelah diperiksa di Gedung Merah Putih.

Penyelidikan KPK

  • Agustus 2025: ICW laporkan, KPK sidik dan periksa Yaqut 7 Agustus 2025.

  • 8-9 Januari 2026: Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex, eks Stafsus) jadi tersangka.

  • 12 Maret 2026: Yaqut ditahan 20 hari.

  • 17 Maret 2026: Gus Alex diperiksa, ditahan dengan rompi oranye.

Kasus ini ungkap suap ke Pansus Haji (ditolak) dan aliran dana rasuah. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Serapan Lulusan SMK Jatim Capai 91 Persen

12 Mei 2026 - 19:24 WIB

Peternakan Ayam Makin Banyak Karena MBG

12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

ESDM: Mandatori B50 Tetap Juli 2026, Tapi Bisa Ditunda

11 Mei 2026 - 19:52 WIB

Ketua Dewan Hadi Atmaji: Persilakan Bupati Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Bangunan

11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Jalur Ngadas dan Ngantang Terjadi Laka Akibat Rem Blong, 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:23 WIB

Trending di Headline