Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Sebut Tindakan Biadab yang Harus Diusut Tuntas

badge-check


					Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi dan tokoh pers nasional, termasuk dengan Najwa Shiba. ia bertanya kgusus tentang penanganan hukum kasus penyiraman air kerras terhadap aktiviss Kontras. Foto: Narasi/Najwa Shihab Perbesar

Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi dan tokoh pers nasional, termasuk dengan Najwa Shiba. ia bertanya kgusus tentang penanganan hukum kasus penyiraman air kerras terhadap aktiviss Kontras. Foto: Narasi/Najwa Shihab

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-  Presiden Prabowo menegaskan: “Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut.” Demikian jawaban Presiden opertanyaan Najwa Shihab dan diskusi dengan jurnalis,

Wawancara ini muncul kanal Youtube.com, Kamis 19 Maret 2026. Bahkan presiden menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, aktivis KontraS itu sebagai kejahatan serius yang harus diusut hingga dalangnya terungkap, termasuk siapa yang menyuruh dan membayar.

Najwa Shihab mewawancarai Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di mana empat anggota BAIS TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Prabowo mengecam keras aksi itu sebagai tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme dan menuntut pengusutan hingga tuntas untuk mencari dalangnya.

Ia juga menyatakan kemarahan atas perilaku oknum TNI tersebut serta memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus ini secara profesional.

Najwa Shihab menyoroti serangan terhadap Andrie Yunus sebagai teror terhadap aktivis yang menyempitkan ruang demokrasi di Indonesia.

Prabowo merespons dengan tegas, menyebutnya “tindakan biadab” yang harus dikejar dan diusut, serta terbuka membentuk tim independen untuk mendukung investigasi.

Konteks Kasus

Empat oknum TNI dari BAIS menjadi tersangka setelah penyelidikan internal Puspom TNI, diikuti perintah Prabowo untuk usut tuntas oleh Polri menggunakan pendekatan ilmiah.

Kasus ini menarik perhatian khusus presiden sejak 14-15 Maret 2026, dengan penekanan pada transparansi dan sanksi objektif. Andrie Yunus mengalami luka serius akibat penyiraman air keras tersebut

Ucapan ini disampaikan sekitar 19 Maret 2026, merujuk pada penangkapan empat oknum BAIS TNI sebagai pelaku lapangan, dengan penekanan agar investigasi Polri tidak berhenti di situ. Prabowo menjamin tidak ada perlindungan bagi pelaku, termasuk dari aparat negara. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Langsung Menutup MBG: Sebanyak 155 Siswa SD-SMP-SMA di Anambas Diduga Keracunan

16 April 2026 - 18:24 WIB

Incinerator Rp 226 Miliar Mangkrak 25 Tahun, Jadi Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:42 WIB

Kecamatan Plandaan Jombang Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan: Untuk Pembangunan Infrastruktur

16 April 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Jombang Cairkan Insentif Rp 6,5 Miliar untuk 6.500 Guru TPQ

16 April 2026 - 16:53 WIB

Bupati Warsubi Melepas 115 ASN Purna Bhakti: Ingat Ikatan Batin Tetap Terus Dijaga!

16 April 2026 - 16:34 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

1.939 Jiwa Warga Solo Terdampak Banjir Luapan Kali Jenes, BMKG Masih Bisa Turun Hujan Lagi

16 April 2026 - 16:00 WIB

Pemuda Pujon Terima Paket Hadiah Menang Lomba Tulis, Ternyata Berisi Narkoba dari Perancis

16 April 2026 - 11:57 WIB

Penyelam Lakeguard Sarangan Temukan Botol Berisi Benda Mistis, Babinkamtibmas: Jangan Macam macamlah!

16 April 2026 - 10:29 WIB

Trending di Headline