Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Insiden Ledakan Petasan di Gudo dan Ngoro Jombang, Delapan Anak dan Remaja Alami Luka-luka

badge-check


					Petugas memasang police line di rumah seorang warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, mengalami luka serius akibat ledakan petasan rakitan di teras rumah sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat 20 Maret 2026. Foto: Instagram@iNews Perbesar

Petugas memasang police line di rumah seorang warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, mengalami luka serius akibat ledakan petasan rakitan di teras rumah sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat 20 Maret 2026. Foto: Instagram@iNews

Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Terjadi insiden ledakan mercon  menimpa tiga bocah di Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jumat (20/3/2026) pukul 16.30 WIB.

Saat meracik petasan ilegal di teras rumah Dita Mahardika Putri Utami, ledakan dahsyat mengoyak tubuh mereka, meninggalkan luka bakar parah di tangan, kepala, mata, dan dada.

Korban berinisial Rd (10 tahun, jari tangan diamputasi), FW (15 tahun, luka mata dan kepala), serta By (15 tahun, luka dada) langsung dirujuk dari Puskesmas Pulorejo ke RSUD Jombang untuk perawatan intensif.

Satreskrim Polres Jombang merespons cepat dengan mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti seperti sisa bahan peledak serta selongsong petasan.

Kapolsek Ngoro, IPTU Susilo, mengonfirmasi pengamanan dilakukan untuk mencegah ledakan susulan. “Kami fokus olah TKP dan pantau area rawan,” ujarnya.

Dua Kasus

Insiden ini bukan yang pertama di Jombang menjelang Lebaran 1447 H. Pada 13 Maret 2026, ledakan serupa di Dusun Kuwayuhan, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, pukul 23.30 WIB, melukai lima remaja: BR (15), KB (17), MZT (15), ARA (18), dan WFR (17).

Mereka mengalami luka bakar parah di berbagai bagian tubuh dan dirawat di RSUD Jombang. Total delapan korban dari kedua kasus ini, dengan barang bukti alat racik dan petasan rakitan diamankan Polres.

Polres Jombang telah berulang kali memperingatkan warga agar menghentikan pembuatan, penyimpanan, dan penyaluran petasan ilegal. Kapolres menekankan pengawasan orang tua terhadap anak, serta memfokuskan personel di pemukiman rawan.

Pelanggaran diancam Pasal 306 KUHP tentang penyimpanan bahan peledak, dengan kebijakan zero tolerance demi keselamatan masyarakat jelang Idul Fitri.

Kampanye ini sejalan dengan imbauan sebelumnya untuk cegah bahaya ledakan ilegal menjelang malam takbiran.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum