Menu

Mode Gelap

Headline

Denpom Menahan 4 Anggota Denma BAIS TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

badge-check


					Danpuspom TNI menggelar konferensi pers memberikan keterangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordintas KontraS, Andrie Yunus. Konferensi pers dilaksanakan Rabu 18 Maret 2026. Foto: kumparan Perbesar

Danpuspom TNI menggelar konferensi pers memberikan keterangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordintas KontraS, Andrie Yunus. Konferensi pers dilaksanakan Rabu 18 Maret 2026. Foto: kumparan

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Setelah enam hari kejadian, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menggelar konferensi pers soal pengamanan empat tersangka dari TNI yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Rabu 18 Maret 2026.

Mayjen Yusri menyatakan saat ini keempat tersangka telah menjalani penahanan markas Puspom TNI, dengan rencana segera buat LP ke Polri. Ia menekankan pemeriksaan intensif untuk ungkap motif dan latar belakang tersangka.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mabes TNI, Jakarta.

Mayjen Yusri Nuryanto, membeberkan inisial  identitas para tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Fakta ini langsung mengejutkan publik karena melibatkan perwira berpangkat kapten dan letnan satu.

“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujarnya.

“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan. Jadi kami masih mendalami motifnya,” imbuh Yusri.

Puspom TNI menyatakan akan segera membuat laporan polisi sebagai tindak lanjut penanganan kasus. Para terduga pelaku juga telah ditahan sementara. Penyidik masih menggali keterangan untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut.

Polisi Militer TNI (Puspom TNI) telah mengamankan empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada 18 Maret 2026.

Insiden terjadi pada 12 Maret 2026 di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat, di mana pelaku menggunakan dua sepeda motor untuk mengikuti Andrie Yunus sebelum menyiramkan air keras.

Polisi awalnya mengidentifikasi empat terduga pelaku melalui analisis 86 rekaman CCTV, yang menunjukkan mereka berkumpul di kawasan Gambir dan mengikuti korban dari Jakarta Selatan.

Keempat tersangka yang diamankan Puspom TNI berinisial NBB, SL, BHW, dan ES. Mereka ditahan di Puspom TNI untuk pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan latar belakang.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan penahanan dilakukan pagi hari 18 Maret, dengan rencana segera membuat laporan polisi.

Tersangka dijerat Pasal 467 KUHP dan UU No. 1 Tahun 2003 ayat 1-2, dengan ancaman hukuman 4-7 tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif, diduga pelaku terlatih berdasarkan pola aksi.

KontraS dan tim advokasi menduga serangan ini sebagai upaya pembungkaman aktivis HAM, mengingat pola terlatih pelaku dan pemantauan rutinitas korban.

Beberapa pihak mencurigai keterkaitan dengan kekuasaan atau aktor intelektual, mirip kasus Novel Baswedan, meski penyidik masih mendalami.

Puspom TNI fokus pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya, termasuk latar belakang militer tersangka. Tidak ada pernyataan resmi soal motif personal atau politik saat konferensi pers awal.

Kronologi

  • Pra-Kejadian9-12 Maret 2026: Andrie menerima panggilan mencurigakan dari nomor tak dikenal, diduga spam atau pemantauan.
  • 12 Maret 2026, sore: Andrie merekam podcast di kantor YLBHI hingga pukul 20.00 WIB, tetap di kantor hingga 23.00 WIB.
  • 12 Maret 2026, 23.00 WIB: Andrie isi BBM di SPBU Cikini, lalu pulang naik motor Yamaha Aerox kuning.
  • Saat Kejadian12 Maret 2026, 23.37 WIB: Andrie melintas Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat; pelaku (4 orang, 2 motor) dekati dari arah berlawanan.
  • Pelaku siram air keras ke sisi kanan tubuh Andrie (mata, wajah, dada, tangan); korban teriak “AIR KERAS!” dan jatuh dari motor.
  • Warga bantu; Andrie dirawat di RSCM dengan luka bakar 24% tubuh.
  • Penyelidikan Awal13 Maret 2026: Polri buat LP, identifikasi 4 pelaku via 86 CCTV (kumpul Gambir, ikuti dari Jaksel).
  • 15-16 Maret 2026: Polri konfirmasi 4 pelaku, analisis pola terlatih; isu keterlibatan TNI muncul.
  • Penahanan Tersangka18 Maret 2026, pagi: Puspom TNI amankan 4 tersangka (NBB, SL, BHW, ES) atas inisiatif internal; Danpuspom Mayjen Yusri beri keterangan.Rencana: Buat LP Polri, jerat Pasal 467 KUHP & UU 1/2003 (hukuman 4-7 tahun). **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Demi NKRI, Direktur RSKKA Dr Agus Harianto Mendorong Iluni Miliki RS Kapal

7 September 2026 - 11:48 WIB

Dipelopiri Elie Habib dari Lebanon: Gerakan AI Global Kembalikan Kekuasaan ke Rajyat!

7 September 2026 - 10:53 WIB

Indonesia Panen Erupsi: Krakatau dan Semeru Meletus Bareng

6 September 2026 - 19:21 WIB

Demi Keamanan Garuda Libur Sampai Senin

6 September 2026 - 19:05 WIB

Horo Lontarkan Makian: TNI Bajingan! Aksi Blokade Jalur Pasokan Material ke PSN IPIP Kolaka

6 September 2026 - 18:47 WIB

Anak Krakatau Erupsi Semburkan Lava Pijar 15 Km: GetaranTerasa di Jabar, Banten dan Lampung

6 September 2026 - 07:15 WIB

Menelisik Akar Terorisme (53): Kaum Thug Menganut Dewi Kali

6 September 2026 - 07:03 WIB

Yayasan ALIT Selenggarakan Diseminsi 673 Vegetasi dan Pranata Mangsa Tengger

6 September 2026 - 06:52 WIB

Mentan: Naiknya Harga Beras akibat Kecurangan Produsen

4 September 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional