Penulis: Priyo Suwarno | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Presiden Prabowo secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), sekaligus mengajukan nama penggantinya.
Surpres dengan nomor R57/ Surpres/ 09/ 2026 bertanggal 30 September 2026 diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media di Gedung DPR, Senayan.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Nama yang diajukan Presiden untuk mengisi kursi nomor satu di lembaga kepolisian adalah Komjen Polisi Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Badan Musyawarah DPR telah menugaskan Komisi III untuk segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan guna menilai sosok calon Kapolri tersebut.
Pengajuan ini menandai berakhirnya masa bakti Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak Januari 2021.
Pergantian ini terjadi di tengah dinamika pengawasan ketat terhadap penanganan kasus narkoba, penegakan hukum, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Suyudi dikenal sebagai sosok yang telah lama berkiprah di bidang pemberantasan narkotika.
Sepanjang kariernya, ia dikenal tegas, berhati-hati, dan mengutamakan kerja sama lintas lembaga.
Jika lolos uji kelayakan, tantangan yang menanti berat: menyatukan kembali jajaran kepolisian, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan kebijakan penanganan narkoba berjalan efektif di seluruh pelosok negeri.
Proses uji kelayakan di Komisi III diharapkan berlangsung transparan dan cepat.
DPR menargetkan proses ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat agar kepemimpinan baru di Polri segera terbentuk, menjaga stabilitas keamanan nasional tanpa kekosongan pimpinan.
Biografi Mini
Komjen Polisi Suyudi adalah calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sosok yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini bukan wajah baru di dunia keamanan nasional. Ia tumbuh dari jajaran bawah, menapaki jenjang karier perlahan namun pasti, dan dikenal sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi keteladanan.
Suyudi menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus sebagai perwira muda yang berpotensi.
Kariernya dimulai dari tugas-tugas lapangan, memahami langsung bagaimana polisi bekerja di tengah masyarakat.
Ia pernah bertugas di berbagai kepolisian daerah, mulai dari kepolisian resort hingga kepolisian daerah, menangani masalah keamanan umum, lalu masuk ke ranah pemberantasan tindak pidana khusus.
Pendiam Penuh Kerja
Puncak perhatian publik tertuju kepadanya saat dipercaya memimpin BNN. Di lembaga ini, Suyudi mempertegas arah kebijakan: pemberantasan narkoba tidak hanya soal penangkapan, melainkan pencegahan, rehabilitasi, dan kerja sama antarnegara.
Di bawah kepemimpinannya, BNN memperkuat jaringan pengawasan perbatasan, menindak jaringan peredaran gelap, serta mendorong pemulihan korban penyalahgunaan narkoba agar kembali produktif.
Ia kerap mengingatkan bahwa perang melawan narkoba adalah perang panjang yang memerlukan kesabaran dan kebersamaan seluruh elemen bangsa.
Gaya kepemimpinannya digambarkan tenang namun tegas. Ia tidak gembar-gembor, lebih memilih menunjukkan hasil kerja nyata.
Di jajaran, ia dikenal mendengarkan bawahan, namun tidak menoleransi pelanggaran aturan. Prinsipnya sederhana: polisi harus dekat dengan rakyat, bersih dari penyimpangan, dan berpihak pada kebenaran.
Pengangkatannya sebagai calon Kapolri datang di momen krusial. Harapan publik besar: agar Polri kembali dipercaya, bebas dari kepentingan kelompok, dan menjadi pelindung yang adil.
Suyudi menghadapi tugas berat: membenahi sistem internal, memperbaiki kesenjangan kesejahteraan personel, serta menindak tegas setiap penyimpangan tanpa pandang bulu.
Jika lolos uji kelayakan di DPR, Suyudi akan memegang tongkat komando di saat bangsa ini membutuhkan kepastian hukum yang merata.
Di pundaknya kini tersimpan kepercayaan Presiden, DPR, dan jutaan warga yang menantikan perubahan.
Langkahnya ke depan akan menjadi penentu: apakah Polri makin kokoh berdiri di atas kebenaran, atau terhuyung-huyung oleh kepentingan sesaat. Seluruh mata bangsa kini tertuju kepadanya.**











