Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Jombang Sita Ratusan Botol Miras

badge-check


					Petugas saat tunjukkan barang bukti ratusan botol miras yang disita Perbesar

Petugas saat tunjukkan barang bukti ratusan botol miras yang disita

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Polres Jombang kembali berhasil gagalkan peredaran miras di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Samapta Polres Jombang menyita ratusan Botol miras berbagai jenis, Rabu (21/1/2026) pagi.

Tak hanya itu, petugas juga amankan sang pemilik yakni Alfanudin (29), warga Dusun Corogo, Desa Janti, Kecamatan Jogorogo. “Miras sebanyak itu kami amankan dari rumahnya,” ungkap Kompol Syarlis, Wakapolres Jombang saat release kasus tersebut, Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan kasus miras ini berawal dari informasi masyarakat. Praktis, petugas lakukan penyelidikan untuk memastikan. Benar saja, petugas ketahui miras tersebut disembunyikan di sebuah gudang rumah tersangka.

“Anggota lakukan penggrebekan dan didapati 680 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Antara lain arak putih, arak Bali, bir, anggur, vodka, wiski, hingga miras kemasan lainnya,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, diakui miras tersebut dibeli tersangka dari wilayah Grobogan, Jawa Tengah, untuk diedarkan di Jombang. Otomatis, seluruh barang bukti maupun tersangka langsung diamankan ke mapolres guna ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Tersangka dikenakan tindak pidana ringan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda maksimal Rp 20 juta ,” tegasnya.

Rupanya, tersangka bukan kali pertama dalam kasus serupa. Dia pernah berurusan pada Oktober 2025 lalu, dengan barang bukti ratusan botol minuman keras. ***

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Cirebon Ringkus Pelaku Pencetak Uang Palsu Rp 12 Miliar, Gagal Diedarkan Saat Lebaran

20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Sebut Tindakan Biadab yang Harus Diusut Tuntas

20 Maret 2026 - 11:07 WIB

Achmat Rifqi: Desak TNI Terbuka dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 20:28 WIB

Denpom Menahan 4 Anggota Denma BAIS TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 15:52 WIB

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

17 Maret 2026 - 17:11 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kasus Pembunuhan di Bali, Hakim Vonis 2 WNA 16 Tahun Penjara Jaksa Ajukan Banding

17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Sayembara Berhadiah Rp10 Juta dari Gerindra: Beri Info Mafia Migas!

17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Trending di Ekonomi