swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ringkus Tujuh Orang Penculik Santri Rejoso, Korban Salah Sasaran

23-04-2025 20:15:47
in Hukum
Polisi Ringkus Tujuh Orang Penculik Santri Rejoso, Korban Salah Sasaran

Dalam tempo kurang dari 24 jam, polisi Polda Jatim dan Polres Pasuruan berhasil menangkap tujuh orang terduga kasus penculikan santri Rejoso, Pasuruan. Empat ditetapkan sebagai tersangka, sedang tiga lainnya masih berstatus saksi. Instagram@pasuruaninfo

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |   Editor: Priyo Suwarno

PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM- Polisi Pasuruan telah berhasil meringkus tujuh tersangka penculik santri Pakan tetapi hingga saat ini belum secara resmi menemukan motif pasti di balik penculikan santri Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Metal), Rejoso.

Para pelaku yang ditangkap adalah mantan narapidana kasus narkoba dan positif menggunakan sabu, serta diduga melakukan penculikan dengan menggunakan senjata airsoft gun. Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi baik setelah diculik saat membeli keperluan pondok pesantren.

Berikut adalah identitas tujuh orang yang diduga pelaku penculikan santri Ponpes Metal di Rejoso, Pasuruan, berdasarkan keterangan polisi, empat orang sudha ditetapkan sebagai tersangka, masing-maasing:

  • S (25), warga Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dia bertindak sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban dengan membekap menggunakan sarung
  • AE (34), warga Dusun Babat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Berperan sebagai sopir sekaligus pemilik senjata airsoft gun yang digunakan dalam penculikan
  • P (60), warga Mojo Kidul, Gubeng, Kota Surabaya. Terlibat dalam mengeksekusi korban bersama S
  • MHR (33), warga Tegalsari, Kota Surabaya, berperan membantu memasukkan korban ke dalam kendaraan

Tiga orang lainnya masih berstatus saksi. Identitas ketiga orang ini belum diumumkan secara rinci oleh polisi, namun mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di exit Tol Kebomas dan sebuah rumah di Kebomas, Gresik.

Polisi juga menyebut ada seorang berinisial P (DPO) yang diduga sebagai otak penculikan, yang memerintahkan para pelaku menculik seseorang bernama R alias Dompis terkait kasus narkoba, namun yang diculik adalah santri MS, salah sasaran.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa penculikan tersebut ternyata merupakan salah sasaran. Para pelaku sebenarnya berniat menculik seorang pria bernama RN alias DPS yang terkait masalah narkoba dan tagihan sabu, tetapi yang diculik adalah santri MS yang tidak dikenal oleh para pelaku. Motif penculikan ini terkait dengan upaya penagihan sabu oleh pelaku yang juga pemilik narkoba tersebut.

Polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk mengungkap motif secara lengkap, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi penculikan tersebut. Jadi, sementara motif utama sudah terindikasi terkait narkoba dan salah sasaran, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus

Santri Rejoso, yaitu korban penculikan bernama Muhammad Sulaiman, 18, korban yang diculik oleh para pelaku yang sebenarnya salah sasaran; para pelaku berniat menculik orang lain yang terkait dengan masalah narkoba, bukan santri tersebut. Para pelaku adalah mantan narapidana narkoba yang melakukan penculikan karena motif terkait pengiriman paket sabu, dan mereka mengira MS adalah orang yang mereka incar, namun ternyata salah sasaran.

Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur,  menjelaskan bahwa korban MS adalah salah sasaran dalam kasus yang terkait narkoba.

Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, yang memberikan keterangan rinci mengenai penangkapan para tersangka, kronologi penculikan, serta barang bukti yang diamankan.

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang menjelaskan peran masing-masing tersangka dan motif penculikan yang terkait masalah sabu.

Penculikan

Penculikan terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, di depan Toko Hamdalah, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Pasuruan. Korban, santri bernama MS, sedang berbelanja ketika diculik oleh sekelompok pria yang menggunakan kendaraan roda empat. Aksi penculikan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polres Pasuruan Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku.

Pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, lima pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam mobil Toyota Vios merah di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik. Polisi mengadang mobil tersebut dan menggagalkan upaya pelaku membawa kabur korban melalui tol.

Selama penyekapan, korban mengalami penganiayaan dan diancam dengan senjata airsoft gun oleh pelaku.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua pelaku tambahan yang diduga sebagai pemilik atau pengelola basecamp tempat pelaku bersembunyi, termasuk satu pelaku yang bersembunyi di rumah temannya di kecamatan Kebomas, Gresik.

Total tujuh pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sepuluh jam setelah penculikan. Dari tujuh pelaku, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing, termasuk eksekutor dan yang menodong korban dengan senjata airsoft gun.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antara Polres Pasuruan Kota dan Polda Jawa Timur, yang berhasil menyelamatkan korban dalam kondisi selamat dan mengamankan barang bukti seperti tiga airsoft gun dan alat hisap sabu. Motif penculikan terkait salah sasaran dalam kasus pengiriman narkoba jenis sabu.**

Tags: GresikKebomasPasuruanpenculikanRejososalahSantrisasaran
Previous Post

Presiden Prabowo Tegaskan Ketahanan Pangan Fondasi Keamanan Negara, Bukan Bursa

Next Post

Rencana Peresmian Mini Gallery Soekarno Kecil, Ning Ita Temui Fadli Zon di Jakarta

Next Post
Rencana Peresmian Mini Gallery Soekarno Kecil, Ning Ita Temui  Fadli Zon di Jakarta

Rencana Peresmian Mini Gallery Soekarno Kecil, Ning Ita Temui Fadli Zon di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.