swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Lakukan 30 Adegan Rekonstruksi di Barbershop Masterpiece, Septian Adi Tewas karena Urusan Cinta

24-01-2025 18:44:02
in Hukum
Polisi Lakukan 30 Adegan Rekonstruksi di Barbershop Masterpiece, Septian Adi Tewas karena Urusan Cinta

Polisi mengiring tersangka ke lokasi rekonstruksi Baerbershop Masterpiece di Sengon, Jombang, dalam peragaan rekonstruksi Jumat, 24 Januari 2025. Tangkap layar video Instagram@wargajombang

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Polisi polres Jombang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Barbershop Masterpiece di Sengon, Jumat, 24 Januari 2025. Tersangka  Febri W (26 tahun), pegawai barbershop menjalani 30 adegan peragaan ulang dalam kasus tewasnya Septian Ade Ferdiansyah, warga Kediri.

Insiden pembunuhan terjadi terjadi Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Korban, Septian Adi Ferdiansyah (24 tahun), tewas akibat serangan menggunakan pisau lipat oleh pelaku, Febri Wahyudi (26 tahun) 

Pelaksanaan reskontruksi ini mendapat perhatian warga Jombang, ratusan orang memadati lokasi di Desa Sengon, kecamatan Jombang. AKP Soesilo, kapolsek Jombang, memimpin jalannya rekonstruksi.

Pada saat petugas kepolisian membawa tersangka masuk ke lokasi babersho, ada seorang perempuan berteriak teriak: Feb, adikku mati Feb! Polisi pun segera mengamankan wanita itu, sehingga tidak menganggu jalannya rekonstruksi.

Pelaksanaan reskontruksi ini mendapat perhatian warga jombang, ratusan orang memadati lokasi di Desa Sengon, kecamatan Jombang. AKP Soetrisno, kapolsek Jombang, memimpin jalannya reksonstruksi.

Dia mengatakan bahwa pentingnya rekonstruksi untuk penegakan hukum mencocokan antara keterangan pelaku dengan peragaan, juga penting mungkin ada fakta baru dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Barbershop Masterpiece, Jombang, berlangsung pada tanggal 24 Januari 2025 dan melibatkan tersangka Febri Wahyudi (26 tahun).

Berikut adalah rincian jalannya rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi dilakukan di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, yang menarik perhatian warga sekitar sebagai tontonan.

 Febri memeragakan 30 adegan yang menggambarkan peristiwa mulai dari cek-cok hingga pembunuhan.

Intinya pada adegan ke-13 adalah momen krusial ketika Febri menusuk leher korban, Septian Adi Ferdiansyah (24 tahun), dengan pisau lipat yang selalu dibawanya

Dalam rekonstruksi ini, hadir juga saksi-saksi, termasuk seorang penjual nasi goreng yang mendengar teriakan minta tolong dari kasir barbershop saat peristiwa berlangsung

 Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menyatakan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mengungkap fakta di lokasi kejadian dan memastikan keterangan tersangka sesuai dengan bukti yang ada.

Insiden ini dipicu oleh rasa sakit hati Febri setelah mengirim video berisi foto-foto mesra mantan pacar, EN, kepada Septian. Tujuannya adalah agar Septian mengakhiri hubungannya dengan EN, yang sebelumnya bertunangan dengan Febri. Namun, video tersebut justru memicu kemarahan Septian, yang kemudian mendatangi Febri untuk mengklarifikasi. Justrui berakhir dengan perkelahian berujung kematian Septian.

Ringkasan:

  • Pelaku: Febri Wahyudi (FW)
  • Korban: Septian Adi Ferdiansyah (SA)
  • Lokasi: Barbershop Masterpiece di desa Sengon, kecamatan Jombang
  • Waktu: Kamis, 24 Januari 2025
  • Kejadian: 9 Januari 2025
  • Motif: Persoalan asmara yang melibatkan seorang wanita yang diduga menjadi pemicu konflik antara tersangka dan korban. **

Tags: adegancintaJombangpolisirekonstruksiSengontewas
Previous Post

Kasus KDRT Polwan Bakar Suami, Hakim PN Mojokerto Vonis Hukuman 4 Tahun kepada Briptu Fadhilatun Nikmah

Next Post

Hakim Beri Vonis Bebas kepada Septia Dwi Pertiwi, Kemenangan Melawan Jhon Lbf dalam Kasus UU ITE

Next Post
Hakim Beri Vonis Bebas kepada Septia Dwi Pertiwi, Kemenangan Melawan Jhon Lbf dalam Kasus UU ITE

Hakim Beri Vonis Bebas kepada Septia Dwi Pertiwi, Kemenangan Melawan Jhon Lbf dalam Kasus UU ITE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.