swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Jember Ringkus Suami Istri Palsukan Identitas untuk Ajukan Kredit Rp 750 Juta di Bank

17-01-2025 18:42:00
in Hukum
Polisi Jember Ringkus Suami Istri Palsukan Identitas untuk Ajukan Kredit Rp 750 Juta di Bank

Polres Jember menyelenggarakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor dan suami istri gunakan identitas palsu untuk mendapat kredit di bank. Acara dilaksanakan di maporles Jember, Kamis 16 Januari 2025. Instagram@humaspolresjember

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

JEMBER, SWARAJOMBANG.COM – Polisi menangkap pasangan suami istri bernama RH (30) dan IS (38), warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember. Keduanya ditangkap atas kasus penipuan dan pemalsuan yang nilai kerugiannya Rp 750 juta. ⁠

Pasangan suami istri Rakhmad Habibi dan Indah Suryaningsi itu  ditangkap saat berusaha mengajukan pinjaman di Bank Jawa Timur. Mereka menggunakan identitas palsu untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman sebesar Rp 750 juta, yang akhirnya terungkap sebagai tindakan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Januari 2025, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bersama Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasi Humas Iptu Siswanto, dan Kasus pemalsuan dokumen kredit yang melibatkan pasangan suami istri asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, telah berhasil diungkap oleh Polres Jember.

⁠Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis 6 Januari 2025, kepada wartawan mengatakan modus yang dilakukan pasutri itu dengan memalsukan identitas saat mengajukan syarat pinjaman ke bank. KTP hingga Kartu Keluarga (KK) diganti dengan nama Ahmad Hidayat dan Suryani, tidak sesuai dengan nama sebenarnya.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Bayu, setelah salah satu notaris mengadu ke bank terkait sejumlah kejanggalan. Notaris tersebut membantu proses kredit dari para pelaku. ⁠
⁠
Selain itu, keanehan lainnya saat mendekati masa berakhirnya masa kontrak, sang istri melapor ke bank bahwa suaminya telah meninggal. Hal ini mereka lakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran pinjaman. Setelah dicek ternyata pasutri itu memalsukan identitas mereka. ⁠

Dalam konteks pengajuan kredit di Bank Jawa Timur, baik IS maupun RH terlibat sebagai pemohon. Namun, Indah mengklaim bahwa suaminya telah meninggal dunia pada saat proses pengajuan.

Ini menciptakan kebingungan karena mereka berdua secara bersamaan mengajukan pinjaman, tetapi pernyataan Indah tentang kematian Rakhmad menunjukkan adanya niat untuk menipu.

Pernyataan tersebut bisa jadi merupakan strategi untuk memanipulasi situasi dalam pengajuan kredit, dengan harapan dapat memanfaatkan kebijakan bank atau asuransi yang mungkin berlaku jika salah satu debitur dianggap sudah meninggal. Namun, fakta bahwa Rakhmad sebenarnya masih hidup dan terlibat langsung dalam pengajuan menunjukkan bahwa ini adalah bagian dari modus penipuan mereka.
⁠
Atas kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263, 264, 266, dan 268 KUHP. Kemudian juga terkait dengan Undang-Undang Kependudukan dan Data Pribadi.⁠ **

Tags: ajukanbankditangkapkreditpalsuPolren JemberRp 750 juta
Previous Post

Tak Ada Larangan ASN Wanita Jadi Istri Kedua atau Lebih dalam Pergub Terbaru DKI No. 2 Tahun 2025

Next Post

Kemensos Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Warga Kedungringin

Next Post
Kemensos Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Warga Kedungringin

Kemensos Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Warga Kedungringin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.