Menu ✖

Otomatis

Hukum

Pisah Ranjang dengan Istri, Pria Pasuruan Pakai Kapak Aniaya Bocah 7 Tahun Tetangganya Hingga Tewas

badge-check

Polisi meringkus tersangka pelaku penganiayaan bcah 7 ahun hingga tewas di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Wonorejo, Pasuruan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Instagram@pasuruankekinianPerbesar

Polisi meringkus tersangka pelaku penganiayaan bcah 7 ahun hingga tewas di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Wonorejo, Pasuruan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Instagram@pasuruankekinian

PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM — Kasus penganiayaan yang menewaskan HM (7) terjadi di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,  Sabtu, 9 Agustus 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi luka parah di bagian kepala setelah diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri, seorang pria bernama Afandi (22).

Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, menyatakan bahwa pelaku AF (27), merupakan tetangga korban yang memukul kepala HM menggunakan kapak, saat korban sedang bermain di teras rumahnya.

Setelah memukul korban, pelaku tidak melarikan diri dan justru memegang pecuk di tangan sambil duduk di depan rumah korban. Pelaku berhasil diamankan oleh pamannya dan kemudian diserahkan ke polisi. Korban dibawa ke rumah sakit namun meninggal akibat luka parah di kepala.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik tindakannya. Warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, dan polisi juga mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah kerusuhan massa.

Pelaku menggunakan alat pertanian berupa pecuk (alat dengan besi dan gagang kayu) untuk memukul korban saat korban sedang bermain di teras rumahnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

Pelaku, Afandi, diketahui merupakan tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, Afandi diduga mengalami gangguan jiwa atau stres (ODGJ) dan pernah mengalami depresi akibat lama menganggur dan masalah rumah tangga (pisah ranjang dengan istrinya).

Kronologi kejadiannya bermula saat korban bermain di halaman rumah, tiba-tiba diserang oleh pelaku yang membawa pecuk.

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera mengamankan pelaku dan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa pelaku ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mengundang kemarahan warga sekitar, yang kemudian melakukan perusakan terhadap rumah pelaku pada malam hari setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian mengamankan lokasi dan pelaku guna mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Warga yang emosi merusak kaca-kaca jendela dan beberapa bagian rumah, bahkan masuk dan merusak perabotan di dalam rumah.

Beberapa bagian rumah seperti kaca depan pecah dan atap depan juga ambruk. Perusakan berlangsung cepat setelah pemakaman korban dan polisi melakukan pengamanan lokasi untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perjalanan di 22 Desember-4 Januari Tiket KA Diskon 30 Persen

8 Nov 2026 - 19:01 WIB

Perjalanan di 22 Desember-4 Januari Tiket KA Diskon 30 Persen

Dari 72 Ribu Korban PHK, Jabar Penyumbang Terbanyak

8 Nov 2026 - 17:31 WIB

Dari 72 Ribu Korban PHK, Jabar Penyumbang Terbanyak

Anggota Banggar MPR RI Sadar Restuwati Sarasehan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Plumbon Gambang

8 Nov 2026 - 13:48 WIB

Anggota Banggar MPR RI Sadar Restuwati Sarasehan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Plumbon Gambang

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

7 Nov 2026 - 23:56 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

Serda Fajar Manfaatkan Komsos dengan Peternak untuk Giat TMMD 130 di Klitih Plandaan

7 Nov 2026 - 16:26 WIB

Serda Fajar Manfaatkan Komsos dengan Peternak untuk Giat TMMD 130 di Klitih Plandaan

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga

7 Nov 2026 - 15:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga

DPR RI Belum Putuskan Gunakan Hak Angket terhadap Wapres Gibran

7 Nov 2026 - 12:01 WIB

DPR RI Belum Putuskan Gunakan Hak Angket terhadap Wapres Gibran

Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo, Yusril dan Mahfud MD Sebut sebagai Tindakan Makar

7 Nov 2026 - 09:15 WIB

Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo, Yusril dan Mahfud MD Sebut sebagai Tindakan Makar

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026

6 Nov 2026 - 19:08 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026
Trending di Nasional