Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Periksa 6 Saksi, Polres Jombang Selidiki Hilangnya Mesin Panen Bimo 110 Gapoktan Mojosari

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, pihaknya mulai melakukan penyeldiikan kasus hilangnya mesin panen Bimo 110, bantuan pemprov Jatim untuk Gapoktan, Sumbersari, Jombang, Rabu 21 Januari 2026. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, pihaknya mulai melakukan penyeldiikan kasus hilangnya mesin panen Bimo 110, bantuan pemprov Jatim untuk Gapoktan, Sumbersari, Jombang, Rabu 21 Januari 2026. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Aparat penegak hukum (APH) serius menangani kasus hilangnya satu unit combine harvester Bimo 110, bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari anggota Dinas Pertanian Pemprov Jawa Timur  untuk Kelompok Tani (Poktan) Mojosari di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur.

Mesin panen senilai sekitar Rp365 juta ini diduga dialihkan dan dijual oleh oknum kepala desa pada September 2024, memicu penyelidikan mendalam Satreskrim Polres Jombang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan tim penyidik sedang gencar mengusut kasus ini. “Kami telah memeriksa enam saksi. Selanjutnya, akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk audit dan menghitung kerugian negara,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Dijual
Kasus terungkap setelah Poktan Mojosari melaporkan mesin MAXXI Bimo 110 yang tiba akhir 2024 tidak pernah diserahkan kepada mereka, meski tercantum dalam proposal bantuan.

Alat tersebut justru diduga dijual kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari.

Kepala Desa Sumbersari, Harianto, menjadi sorotan karena diduga mengalihkan aset negara yang seharusnya untuk kesejahteraan petani.

Seorang anggota Gapoktan berinisial WR mengungkapkan kronologi: pihak desa meminta data administrasi Poktan Mojosari sebelum bantuan turun. Namun, setelah mesin tiba, alat itu tidak dibagikan. Malah, desa meminta Rp200 juta dari Gapoktan sebagai syarat penyerahan.

“Alat itu tak pernah diberikan ke kelompok tani,” kata WR kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Polres Jombang menegaskan penyelidikan berlanjut untuk mengungkap semua pihak terlibat, memastikan proses hukum transparan dan adil. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Serapan Lulusan SMK Jatim Capai 91 Persen

12 Mei 2026 - 19:24 WIB

Trending di Ekonomi