Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Periksa 6 Saksi, Polres Jombang Selidiki Hilangnya Mesin Panen Bimo 110 Gapoktan Mojosari

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, pihaknya mulai melakukan penyeldiikan kasus hilangnya mesin panen Bimo 110, bantuan pemprov Jatim untuk Gapoktan, Sumbersari, Jombang, Rabu 21 Januari 2026. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, pihaknya mulai melakukan penyeldiikan kasus hilangnya mesin panen Bimo 110, bantuan pemprov Jatim untuk Gapoktan, Sumbersari, Jombang, Rabu 21 Januari 2026. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Aparat penegak hukum (APH) serius menangani kasus hilangnya satu unit combine harvester Bimo 110, bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari anggota Dinas Pertanian Pemprov Jawa Timur  untuk Kelompok Tani (Poktan) Mojosari di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur.

Mesin panen senilai sekitar Rp365 juta ini diduga dialihkan dan dijual oleh oknum kepala desa pada September 2024, memicu penyelidikan mendalam Satreskrim Polres Jombang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan tim penyidik sedang gencar mengusut kasus ini. “Kami telah memeriksa enam saksi. Selanjutnya, akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk audit dan menghitung kerugian negara,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Dijual
Kasus terungkap setelah Poktan Mojosari melaporkan mesin MAXXI Bimo 110 yang tiba akhir 2024 tidak pernah diserahkan kepada mereka, meski tercantum dalam proposal bantuan.

Alat tersebut justru diduga dijual kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari.

Kepala Desa Sumbersari, Harianto, menjadi sorotan karena diduga mengalihkan aset negara yang seharusnya untuk kesejahteraan petani.

Seorang anggota Gapoktan berinisial WR mengungkapkan kronologi: pihak desa meminta data administrasi Poktan Mojosari sebelum bantuan turun. Namun, setelah mesin tiba, alat itu tidak dibagikan. Malah, desa meminta Rp200 juta dari Gapoktan sebagai syarat penyerahan.

“Alat itu tak pernah diberikan ke kelompok tani,” kata WR kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Polres Jombang menegaskan penyelidikan berlanjut untuk mengungkap semua pihak terlibat, memastikan proses hukum transparan dan adil. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini Disusulkan Pemprov Jatim

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Pertamax Turbo Turun Rp1450, Per 1 Juli 2026

1 Juli 2026 - 19:52 WIB

Juli-Agustus-September Tarif Listrik Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:29 WIB

Trending di Ekonomi