Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SAMARINDA, SWARAJOMBAN.COM – Ribuan massa mengepung Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/4/2026), untuk memaksa wakil rakyat menyikapi 11 tuntutan yang mereka bawa.
Termasuk desakan penggunaan hak angket dan penolakan kebijakan anggaran yang dinilai tak pro-rakyat.
Aksi dipusatkan di depan gedung dewan itu disebut melibatkan sekitar 4.075 peserta dan berpotensi bertambah hingga lebih dari 5.000 orang.
Massa aiansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar aksi besar di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Sejak pagi, massa mulai memadati kawasan gedung dewan untuk menyuarakan protes terhadap berbagai kebijakan Pemprov Kaltim yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian konsolidasi yang sebelumnya telah diumumkan oleh aliansi.
Massa datang dengan membawa 11 tuntutan, sementara aparat keamanan telah lebih dulu disiagakan untuk mengawal jalannya unjuk rasa agar tetap tertib.
Di lapangan, jenderal lapangan aksi, Kamarul Azwan, menyampaikan bahwa massa ingin DPRD Kaltim mengambil sikap tegas.
Ia menegaskan bahwa para demonstran menuntut adanya kesepakatan nyata dari anggota dewan sebelum massa bergeser ke titik aksi berikutnya.
“Kami meminta kesepakatan para anggota dewan agar mengeluarkan hak istimewa mereka. Setelah target di DPRD tercapai, baru kami bergeser ke Kantor Gubernur,” ujar Kamarul Azwan.
Sejumlah anggota DPRD Kaltim kemudian disebut menemui massa aksi. Dari laporan yang beredar, salah satu pimpinan dewan yang tampak hadir adalah Ekti Imanuel, sementara pimpinan DPRD juga menyatakan siap menerima aspirasi masyarakat.
Belasan anggota dewan dari tujuh fraksi muncul dan duduk di jalanan, tidak tampak Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung guberbur Kaltim, Rudi Mas’ud.
Massa aksi menyoroti isu-isu besar di daerah, mulai dari dugaan praktik KKN, kebijakan anggaran, hingga penggunaan hak pengawasan DPRD terhadap Pemprov Kaltim.
Dalam berbagai laporan, peserta aksi diperkirakan mencapai ribuan orang dan tersebar dari sejumlah elemen masyarakat serta organisasi.
11 Tuntutan
1. Audit kebijakan anggaran Pemprov Kaltim.
2. Tolak pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar.
3. Tolak rencana renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar.
4. Evaluasi menyeluruh kebijakan anggaran daerah.
5. Hentikan praktik KKN.
6. Desak DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
7. Tolak kebijakan yang dinilai tidak mendesak dan tidak pro-rakyat.
8. Hentikan praktik nepotisme di pemerintahan daerah.
9. Desak DPRD mengawasi kebijakan gubernur dan wakil gubernur.
10. Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
11. Respons nyata terhadap aspirasi rakyat Kaltim. **











