Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mewajibkan seluruh SPBU mencampurkan bioetanol atau etanol 5% ke dalam produk bensinnya. Kewajiban ini akan dimasukkan dalam Keputusan Menteri ESDM yang mulai berlaku pada semester II 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan tahap pertama kewajiban itu hanya pada wilayah Pulau Jawa.

“Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025,” ujar Eniya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Kamis (4/6/2026).

Kemudian Eniya mengatakan implementasi bioetanol akan dicampurkan dengan bensin dan hanya berlaku untuk bahan bakar non-penugasan atau non-public service obligation (non-PSO).

“Dan untuk realisasinya, diperkirakan pencampuran bioetanol di dalam non-PSO itu nantinya akan menggunakan gerai-gerai yang sudah ada di Pertamina,” ujar Eniya.

“Dan dalam mandatori yang akan dikeluarkan di keputusan Menteri pada bulan ini, ini akan juga menambah outlet-outlet dari bioetanol yang saat ini sudah merupakan trial market di jenis Pertamax Green 95 dan pasti akan bertambah di 2026 ini,” sambung Eniya.

Eniya menambahkan saat ini pengembangan industri berbasis bioetanol sudah mulai banyak untuk memenuhi kebutuhan program mandatori tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pabrik bioetanol yang beroperasi di Indonesia, termasuk beberapa yang telah mampu memproduksi bioetanol fuel grade dengan kadar alkohol di atas 99%.

“Nah dari sini tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di keputusan Menteri,” ujar Eniya.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Trending di Nasional