Menu

Mode Gelap

Hukum

Pelaku Mutilasi Berstatus Mahasiswa PTS di Madura, Satu Kos dengan Korban Istri Siri

badge-check


					(Kiri) Tersangka Alvi Maulana, 24, mahasiswa PTS di Bangkalan, Madura, asal Labuhan Batu, Sumataera Utara. (Kanan) Tiara Anjelina Saraswati, satu kampus dengan tersangka, warga Made, Lamongan. (Bawah) Saat petugas kepolisian melakukan pencarian ceceran tubuh korban di kawasan Pacet, Mojokerto, Sabtu 6 September 2025. Foto: Kolase Perbesar

(Kiri) Tersangka Alvi Maulana, 24, mahasiswa PTS di Bangkalan, Madura, asal Labuhan Batu, Sumataera Utara. (Kanan) Tiara Anjelina Saraswati, satu kampus dengan tersangka, warga Made, Lamongan. (Bawah) Saat petugas kepolisian melakukan pencarian ceceran tubuh korban di kawasan Pacet, Mojokerto, Sabtu 6 September 2025. Foto: Kolase

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus mutilasi sadis yang menggemparkan Mojokerto. Kurang dari 14 jam setelah kejadian, pelaku berinisial Alvi Maulana (24), asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, berhasil ditangkap di kamar kos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu dini hari, 7 September 2025.

Alvi Maulana ditangkap di kamar kos tersebut, di mana ia tinggal bersama korban sebagai suami istri siri. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak masa kuliah.

Polisi menegaskan bahwa pelaku melakukan mutilasi secara sendirian terhadap Tiara Angelina Saraswati, seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura. Tiara merupakan pacar Alvi selama lima tahun.

Korban mutilasi, Tiara Angelina Saraswati, adalah mahasiswi asal Lamongan yang tengah menempuh pendidikan di jurusan Manajemen Universitas Trunojoyo. Selain sebagai mahasiswa, berdasarkan profil LinkedIn, Tiara juga pernah bekerja atau magang di beberapa perusahaan, meski status utamanya adalah pelajar.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu yang digunakan pelaku untuk membunuh, memutilasi, serta membuang potongan tubuh korban di semak-semak sepanjang jalur Pacet-Cangar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan pada Minggu, 7 September 2025, bahwa pelaku bertindak seorang diri dengan cara yang sangat keji. Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan dan berupaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Kasus ini semakin menghebohkan publik, apalagi sebelumnya ditemukan 65 potongan tubuh korban berserakan di jalur Pacet-Cangar.

Tetangga di sekitar kamar kos di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban telah tinggal bersama sejak April 2025 dan mengaku telah menikah siri.

Tetangga bernama Indah sering mendengar suara cekcok dan pertengkaran dari kamar kos tersebut, bahkan pernah melihat korban mengunci pelaku dari dalam saat mereka bertengkar.

Pada malam penangkapan pelaku sekitar pukul 01.10 WIB, tetangga mendengar suara dobrakan pintu dan keramaian, namun takut keluar melihat kondisi tersebut.

Ketua RT setempat menambahkan bahwa polisi datang dengan empat mobil untuk menangkap Alvi, yang tampak tenang saat diamankan.

Di kamar kos pelaku ditemukan bercak darah dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban. Polisi juga menemukan beberapa potongan tubuh korban di rumah kontrakan tersebut.

Tetangga lain menyebutkan tidak mendengar suara mencurigakan pada malam kejadian, hanya terdengar pelaku memukul-mukul dinding rumah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline