Menu

Mode Gelap

Headline

Pabrik Pengolahan Kayu di Kota Pasuruan Terbakar, Zon Zipur Bantu Mobil Pemadam

badge-check


					Beberapa unit mobil pemadam kebakaran terus berdatangan untuk membantu percepatan pemadam kobaran api yang membara di pabrik pengolahan kayu PT HAII, di kota Pasuruan, Sabtu malam, 6 September 20-25. Foto: Instagram@seputar_pasuruan Perbesar

Beberapa unit mobil pemadam kebakaran terus berdatangan untuk membantu percepatan pemadam kobaran api yang membara di pabrik pengolahan kayu PT HAII, di kota Pasuruan, Sabtu malam, 6 September 20-25. Foto: Instagram@seputar_pasuruan

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM – Sebuah kebakaran hebat melanda pabrik kayu PT Hasil Alam Indo Indah (HAII), berlokasi di depan Auto 2000, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Sabtu malam, 6 September 2025.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.30 WIB di pabrik yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Karangketug. Seorang saksi mata melaporkan bahwa kobaran api semakin membesar menjelang waktu maghrib, disertai suara letusan-letusan yang diduga berasal dari ledakan di dalam area pabrik akibat panas dan api yang berkobar.

Pemadam kebakaran dari Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, dan Yon Zipur dikerahkan dengan tujuh unit kendaraan untuk menangani kebakaran ini.

Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 21.30 WIB, terkendala oleh angin kencang yang memperparah kondisi api. Meski begitu, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 02.00 WIB dini hari, dengan upaya pembasahan yang masih berlangsung untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Kebakaran ini berdampak pada sekitar 7 rumah di sekitar pabrik, yang terkena imbas panas dan asap, namun tidak mengalami kebakaran. Sampai saat ini, belum ada laporan korban jiwa. Pihak berwenang masih melakukan pendataan terkait kerugian material akibat kejadian ini.

Dugaan awal penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, meski beberapa sumber menyebut bahwa masalah cerobong asap yang sering terjadi sebelumnya dan panas berlebih pada blower yang beroperasi nonstop selama 24 jam berpotensi menjadi sumber musibah ini.

PT Hasil Alam Indo Indah adalah perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan pengelolaan kayu, terutama kayu mahoni dan produk turunannya seperti kayu gergajian, moulding, panel kayu, dan lantai kayu. Berdiri sejak 1997, perusahaan ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 73, Kota/Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Perusahaan ini dilengkapi fasilitas woodworking lengkap, termasuk sawmill, kiln dry, moulding, laminating, dan finger jointing. Sejak 2004, PT HAII juga fokus memproduksi komponen mebel mahoni berkualitas ekspor.

Selain itu, perusahaan telah mengantongi sertifikasi legalitas kayu sesuai regulasi pemerintah dan menerapkan standar pengelolaan lingkungan serta bahan baku kayu yang ketat. Kapasitas produksi tahunan mampu mencapai ratusan meter kubik kayu untuk berbagai produk.

Direktur Utama PT Hasil Alam Indo Indah adalah Sugiarto Budiman, dan perusahaan ini memegang izin usaha industri serta perdagangan kayu yang resmi dan berstandar nasional. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional