Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM– Berdasarkan data Dinas Kesehatan, per Desember 2025 tercatat 6.914 kasus HIV‑AIDS, dan per April 2026 naik menjadi 7.129 kasus.
“Artinya ada penambahan sekitar 200 kasus baru dalam 4 bulan. Karena kenaikan terus terjadi, kami tetapkan Sidoarjo sebagai Kabupaten Darurat HIV‑AIDS.”
Kalimat tegas itu disampaikan langsung Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Moh. Syaifuddin, S.H. kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026, usai memimpin rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan di gedung DPRD Sidoarjo.
HIV kepanjangannya Human Immunodeficiency Virus, yaitu virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dan menurunkan daya tahan tubuh melawan penyakit.
Sedangkan AIDS kepanjangannya Acquired Immunodeficiency Syndrome, yaitu tahap paling lanjut dari infeksi HIV, di mana sistem imun sudah sangat lemah sehingga mudah terserang penyakit berat; HIV adalah virusnya, AIDS adalah kondisi penyakitnya.
Dia menyebutkan bahwa kasus terbanyak adalah Krian dan Porong, “Saya minta, agar Dinkes melakukan mapping lebih tajam, agarbkita bisa menganalisis penanganan lebih lanjut,” kata Syaifuddin.
Fakta dan Data
- Jumlah kasus Desember 2025: 6.914 orang
- Jumlah kasus April 2026: 7.129 orang
- Penambahan kasus baru: ± 200 kasus (4 bulan)
- Status baru: Darurat HIV‑AIDS
- Lokasi: Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo
Sumber Data: Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
“Angkanya nyata dan naik terus. Ini peringatan keras bagi kita semua. Penularan masih terjadi, kasus baru masih banyak ditemukan. Oleh karena itu, Komisi B bersama pemerintah daerah sepakat menetapkan status darurat,” kata wakil rakyat itu.
“Artinya penanganan harus lebih cepat, anggaran diprioritaskan, dan sosialisasi digencarkan sampai ke desa‑desa. Jangan ada lagi yang merasa malu untuk memeriksakan diri, karena makin cepat diketahui makin mudah ditangani.” tegas H. Moh. Syaifuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Budi Santoso, M.Kes. membenarkan data tersebut.
“Data valid kami per April 2026 adalah 7.129 kasus kumulatif. Sebagian besar kelompok usia produktif. Kami berikan pengobatan gratis, tantangan terbesar masih stigma masyarakat yang membuat banyak enggan tes. Dengan status darurat, kami harap jangkauan pelayanan makin luas dan masyarakat makin sadar.”
Status darurat ini menjadi dasar langkah pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat berbagai program penanggulangan, pencegahan, dan pengobatan agar angka penularan bisa segera ditekan.**











