Menu

Mode Gelap

Nasional

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Jombang, dengan agenda jawab bupati Warsubi atas pertanyaan para fraksi membahas Ranperda Penyelenggaraan Jasa, di gedung dewan, Senin 8 Juni 2026. Foto: ist Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Jombang, dengan agenda jawab bupati Warsubi atas pertanyaan para fraksi membahas Ranperda Penyelenggaraan Jasa, di gedung dewan, Senin 8 Juni 2026. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Ketua DPRD Jombang Hadi Armaji memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang membahas jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota dewa, di gedung dewan, Senin, 8 Juni 2026.

Acara ini dihadiri Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., hadir langsung di gedung DPRD untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa.

Rapat ini merupakan tahap penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar aturan yang dihasilkan matang, tepat sasaran, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan mekanisme demokratis penyusunan peraturan daerah.

Sinergi kedua lembaga ini menjadi kunci utama percepatan pembangunan daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Jawaban Bupati.
Dalam suasana rapat yang tertib dan penuh kekeluargaan, Bupati Warsubi berdiri di mimbar menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Jombang.

Warsubi menanggapi satu per satu poin penting yang disampaikan oleh setiap fraksi, mulai dari aspek teknis, manfaat bagi masyarakat, hingga pengawasan pelaksanaan jasa di daerah.

Bupati mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan yang dinilai sangat berharga untuk menyempurnakan draf peraturan tersebut.

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan kepada pemberi maupun penerima jasa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

“Semangat membangun Jombang yang semakin maju dan sejahtera ini terus kami wujudkan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melalui sinergi yang kuat, saling mendukung, dan saling mengisi antara eksekutif dan legislatif.”

“Pandangan dan masukan dari rekan‑rekan dewan hari ini sangat kami hargai untuk menyempurnakan aturan ini demi kenyamanan dan kemaslahatan masyarakat Jombang,” tegas Warsubi dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Salmanuddin menambahkan bahwa kesepahaman antara kedua lembaga menjadi modal dasar agar setiap kebijakan yang diambil tepat guna dan dapat dirasakan dampak positifnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Setelah penyampaian jawaban tersebut, agenda dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut untuk menuju tahap pengambilan keputusan bersama sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Harapan Pemerintah Daerah

Melalui momen ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kerja sama yang terjalin harmonis ini terus terpelihara.

Sinergitas diharapkan tidak hanya berhenti di ruang rapat, namun juga diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan demi mewujudkan visi Kabupaten Jombang sebagai daerah yang maju, religius, dan sejahtera lahir batin.

Hingga akhir rapat, seluruh peserta sepakat bahwa penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Jasa ini merupakan langkah strategis dalam menata tata kelola pelayanan yang lebih baik dan profesional di masa depan. *

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sasar Toko Emas, Pria Bersenjata Api Laras Panjang Jarah Perhiasan Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:44 WIB

Terdapat Luka Tembak di Kepala, Bos Otomotif Tewas di Kamar Hotel St Regis Jaksel

18 Juli 2026 - 22:10 WIB

50 Karyawan SGS Unjuk Rasa di Depan Disnaker Jombang: PHK Tipu-tipu

17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Landas Pacu Bandara Juanda Direvitalisasi Agar Pesawat Jumbo Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rektor ITS: Tak Boleh Mahasiswa Mundur karena Biaya

17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Beban Rp124 Miliar tapi Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga Undang Undang Sekaligus!

17 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Jaringan Bisnis Besar di Bawah Kendali Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Piala Dunia FIFA bukan Sekadar Hiburan, Hasil Survei Kadin-TVRI: Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun

17 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong: Uang Rp124 Miliar Milik 300 Anggota tak Bisa Dicairkan

17 Juli 2026 - 05:32 WIB

Trending di Nasional