Menu

Mode Gelap

Nasional

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Jombang, dengan agenda jawab bupati Warsubi atas pertanyaan para fraksi membahas Ranperda Penyelenggaraan Jasa, di gedung dewan, Senin 8 Juni 2026. Foto: ist Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Jombang, dengan agenda jawab bupati Warsubi atas pertanyaan para fraksi membahas Ranperda Penyelenggaraan Jasa, di gedung dewan, Senin 8 Juni 2026. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Ketua DPRD Jombang Hadi Armaji memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang membahas jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota dewa, di gedung dewan, Senin, 8 Juni 2026.

Acara ini dihadiri Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., hadir langsung di gedung DPRD untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa.

Rapat ini merupakan tahap penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar aturan yang dihasilkan matang, tepat sasaran, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.

Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan mekanisme demokratis penyusunan peraturan daerah.

Sinergi kedua lembaga ini menjadi kunci utama percepatan pembangunan daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Jawaban Bupati.
Dalam suasana rapat yang tertib dan penuh kekeluargaan, Bupati Warsubi berdiri di mimbar menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Jombang.

Warsubi menanggapi satu per satu poin penting yang disampaikan oleh setiap fraksi, mulai dari aspek teknis, manfaat bagi masyarakat, hingga pengawasan pelaksanaan jasa di daerah.

Bupati mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan yang dinilai sangat berharga untuk menyempurnakan draf peraturan tersebut.

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan kepada pemberi maupun penerima jasa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.

“Semangat membangun Jombang yang semakin maju dan sejahtera ini terus kami wujudkan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melalui sinergi yang kuat, saling mendukung, dan saling mengisi antara eksekutif dan legislatif.”

“Pandangan dan masukan dari rekan‑rekan dewan hari ini sangat kami hargai untuk menyempurnakan aturan ini demi kenyamanan dan kemaslahatan masyarakat Jombang,” tegas Warsubi dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Salmanuddin menambahkan bahwa kesepahaman antara kedua lembaga menjadi modal dasar agar setiap kebijakan yang diambil tepat guna dan dapat dirasakan dampak positifnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Setelah penyampaian jawaban tersebut, agenda dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut untuk menuju tahap pengambilan keputusan bersama sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Harapan Pemerintah Daerah

Melalui momen ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kerja sama yang terjalin harmonis ini terus terpelihara.

Sinergitas diharapkan tidak hanya berhenti di ruang rapat, namun juga diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan demi mewujudkan visi Kabupaten Jombang sebagai daerah yang maju, religius, dan sejahtera lahir batin.

Hingga akhir rapat, seluruh peserta sepakat bahwa penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Jasa ini merupakan langkah strategis dalam menata tata kelola pelayanan yang lebih baik dan profesional di masa depan. *

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudal Houthi Serang Riyadh, Rudal Sasar Bandara King Khaled dan Meledak di Fasilitas Aramco

20 September 2026 - 09:09 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:35 WIB

Presiden Prabowo Pekikan 3 Kali: Free Palestine, Mau Heboh Terserah! Di Acara 100 Tahun Pondok Modern Gontor

19 September 2026 - 16:19 WIB

Izin Operasional PT Anissa Ahmada Dibekukan,1.900 Jamaan Tuntut Pengembalian Ongkos Haji Total Rp 56 Miliar

19 September 2026 - 15:29 WIB

Saksi Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa ke PN Tipikor, Sidang Gratifikasi Dirjen Djaka Budi

19 September 2026 - 14:45 WIB

SAR Hentikan Operasi Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru yang Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau

19 September 2026 - 12:39 WIB

Heboh, Hellyana Selesai 4 Bulan Jalani Hukuman Langsung Duduk Kembali Jabatan Wagub Babel

19 September 2026 - 11:22 WIB

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

18 September 2026 - 18:29 WIB

Trending di Nasional