Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Menteri Amran Pecat Manajer Gudang Pupuk Subsidi di Banggai, Begini Kisahnya

badge-check


					Kunjungan kerja Menteri Pertanian, Amran Sulaiman ke kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi petaka bagi manajet gudang pupuk subsidi. Foto: instagram@haluandotco Perbesar

Kunjungan kerja Menteri Pertanian, Amran Sulaiman ke kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi petaka bagi manajet gudang pupuk subsidi. Foto: instagram@haluandotco

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LUWUK, BANGGAI — Kunjungan kerja Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berubah menjadi momen pemecatan, Selasa 8 Septembet 2026.

Saat itu, Amran berdialog terbuka dengan ratusan petani di Lapangan Sepak Bola Luwuk, langsung mencopot seorang manajer gudang pupuk subsidi di hadapan warga.

Pencopotan langsung, setelah menerima laporan bahwa petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dengan alasan belum tergabung dalam kelompok tani.

Copot Spontan

Saat sesi tanya jawab, seorang perwakilan petani mengeluh di hadapan Mentan: “Kami mau beli pupuk subsidi di gudang, tapi ditolak. Katanya kami belum masuk kelompok tani. Padahal kami sudah bertani di tanah ini puluhan tahun.”

Mendengar hal itu, Amran tidak tinggal diam. Ia memanggil petugas yang bersangkutan ke depan panggung.

“Siapa manajer gudang di sini? Maju ke depan!” Setelah seorang pria berjalan maju, Amran mengonfirmasi namanya — Sudirman — dan langsung menyatakan pencopotannya.

“Mulai saat ini, Bapak Sudirman tidak lagi menjadi manajer gudang pupuk di sini. Dicopot, efektif detik ini juga,” tegas Amran disambut riuh tepuk tangan warga.

Instruksi Amran “Saya copot mulai saat ini. Jangan pulang sebelum diganti. Cari orang baru yang siap melayani petani. Yang tidak mau bekerja untuk rakyat, silakan pergi.”

Alasan Pencopotan

Amran menjelaskan, aturan mengharuskan petani tergabung dalam kelompok tani memang ada, namun tujuannya untuk memudahkan pelayanan, bukan untuk mengalangi.

Tugas petugas justru membantu petani yang belum punya kelompok tani agar segera terbentuk — bukan menutup akses mereka terhadap pupuk.

“Kalau ada petani belum punya kelompok tani, bantu mereka buat. Bukan malah dilarang. Kalau tidak mau melayani rakyat, untuk apa Bapak di sana? Bapak digaji untuk melayani, bukan menolak,” tegur Amran.

Solusi

Mentan memberikan kebijakan lunak: petani yang belum tergabung kelompok tani tetap boleh membeli pupuk subsidi selama tiga bulan ke depan. Dalam waktu itu, wajib dibentuk kelompok tani bersama-sama.

“Tiga bulan lagi, semua harus sudah masuk kelompok. Tapi mulai hari ini sampai tiga bulan ke depan, tidak boleh ada satu pun petani yang ditolak. Siapa yang menolak, saya copot juga,” ancamnya.

Amran juga meminta Dinas Pertanian Banggai dan PT Pupuk Indonesia segera menunjuk pengganti Sudirman hari itu juga, dan memastikan distribusi berjalan lancar tanpa hambatan.

Lanjutan

Langkah tegas ini disambut lega oleh para petani. “Ini baru mentan yang benar-benar mendengar kami. Semoga penggantinya lebih baik,” ujar seorang petani tua dengan mata berkaca-kaca.

Hingga akhir kunjungan, manajer pengganti telah ditunjuk dan mulai bekerja.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Wanita Guru SDN 2 Cempoko Sragen Luka Ringan, Tertimpa Plafon Ruang yang Ambrol

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pasukan Damkar Jombang Jibaku di Karobelah, Padamkan Kebakaran Usaha Sol Sepatu

8 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Polisi Pamekasan Bidik Khairul Kalam, Korlap Massa Palengaan yang Merobohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

8 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Perpres Ojol Resmi Rilis, Kemenhub Kantongi Aturan Tarif Angkutan Orang

8 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pasar Motor September 2026 Menggeliat, Terjual 654.343 Unit!

8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Imbas Dugaan Pelanggaran Etik, Pelapor Minta Sembilan Hakim MK Diberhentikan Tetap

8 Oktober 2026 - 20:00 WIB

KPK Jadwal Ulang Panggil Nusron Wajid, Kasus OTT Buka Blokir SHM PT Sumarecon

7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Mendunia Sidang Penolakan Gugatan Ijazah Wapres Gibran

7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Jatim Peringkat Tiga Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital

7 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Trending di Nasional