Menu

Mode Gelap

Nasional

Mentan Bongkar Kecurangan Beras Premium, 85 Persen Tak Sesuai SNI

badge-check


					Mentan Amran Sulaiman saat wawancara Perbesar

Mentan Amran Sulaiman saat wawancara

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, diminta Komisi IV DPR RI untuk mengungkapkan secara terperinci temuan kejanggalan dalam tata niaga beras nasional yang ditemukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025), Amran menjelaskan bahwa anomali tata niaga beras mulai terdeteksi sejak Mei 2025. Saat itu, terjadi penurunan harga di tingkat petani dan penggilingan, namun harga di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan.

“Kami mencoba menganalisis situasi di mana dua bulan lalu terjadi penurunan harga beras di tingkat produsen, tetapi harga di tingkat konsumen naik,” ujar Amran.

Kejanggalan makin terasa saat Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa produksi beras nasional meningkat 14% atau sekitar tiga juta ton dari kebutuhan nasional. Namun, fenomena tersebut tidak berdampak pada penurunan harga di pasar.

“Kami memeriksa 268 merek beras dari 10 provinsi penghasil utama di 13 laboratorium. Hasilnya mengejutkan, dan ini isu yang sangat sensitif,” lanjutnya.

Amran menyebutkan bahwa kondisi saat ini merupakan momentum emas untuk memperbaiki tata niaga beras nasional. Dengan stok beras nasional mencapai 4,2 juta ton, pihaknya menemukan bahwa sebanyak 85% beras yang beredar di pasar tidak memenuhi standar mutu.

“Terdapat beras yang dioplos, ada pula yang tidak dioplos tetapi diganti kemasannya. Beras curah dijual sebagai beras medium, dan beras medium dijual sebagai premium,” ungkap Amran.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan telah mengungkap praktik curang pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di berbagai daerah. Banyak produk berlabel premium ternyata berisi beras medium, bahkan beras biasa.

Mentan Amran mengecam keras praktik nakal ini karena sangat merugikan konsumen, merugikan petani, serta mencoreng kredibilitas tata niaga beras nasional.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional