Menu

Mode Gelap

Nasional

Mentan Bongkar Kecurangan Beras Premium, 85 Persen Tak Sesuai SNI

badge-check


					Mentan Amran Sulaiman saat wawancara Perbesar

Mentan Amran Sulaiman saat wawancara

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, diminta Komisi IV DPR RI untuk mengungkapkan secara terperinci temuan kejanggalan dalam tata niaga beras nasional yang ditemukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025), Amran menjelaskan bahwa anomali tata niaga beras mulai terdeteksi sejak Mei 2025. Saat itu, terjadi penurunan harga di tingkat petani dan penggilingan, namun harga di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan.

“Kami mencoba menganalisis situasi di mana dua bulan lalu terjadi penurunan harga beras di tingkat produsen, tetapi harga di tingkat konsumen naik,” ujar Amran.

Kejanggalan makin terasa saat Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa produksi beras nasional meningkat 14% atau sekitar tiga juta ton dari kebutuhan nasional. Namun, fenomena tersebut tidak berdampak pada penurunan harga di pasar.

“Kami memeriksa 268 merek beras dari 10 provinsi penghasil utama di 13 laboratorium. Hasilnya mengejutkan, dan ini isu yang sangat sensitif,” lanjutnya.

Amran menyebutkan bahwa kondisi saat ini merupakan momentum emas untuk memperbaiki tata niaga beras nasional. Dengan stok beras nasional mencapai 4,2 juta ton, pihaknya menemukan bahwa sebanyak 85% beras yang beredar di pasar tidak memenuhi standar mutu.

“Terdapat beras yang dioplos, ada pula yang tidak dioplos tetapi diganti kemasannya. Beras curah dijual sebagai beras medium, dan beras medium dijual sebagai premium,” ungkap Amran.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan telah mengungkap praktik curang pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di berbagai daerah. Banyak produk berlabel premium ternyata berisi beras medium, bahkan beras biasa.

Mentan Amran mengecam keras praktik nakal ini karena sangat merugikan konsumen, merugikan petani, serta mencoreng kredibilitas tata niaga beras nasional.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di Nasional