Menu

Mode Gelap

Nasional

Menjaga Marwah Dewan: Kabag Hukum Pemkab Jombang Sebut Belum Ada Rencana Terbit Perbup Baru (Bagian-6)

badge-check


					Kantor DPRD Jombang (Foto: SWARAJOMBANG.COM/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Kantor DPRD Jombang (Foto: SWARAJOMBANG.COM/ Hadi S Purwanto)

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kabag Hukum Pemkab Jombang, Yauma Sifa, mengaku tidak tahu-menahu soal kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD yang dilangsungkan Sekwan pada 2024 lalu.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Minggu (23/2/2025), Yauma Sifa menegaskan bahwa saat ini Perbup yang mengatur soal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan sudah ada (Perbup 5/2022, red).

“Kalau mau ada perubahan, Bagian Hukum menunggu usulan (terlebih dulu),” tulis Yauma Sifa menjawab pertanyaan KREDONEWS.COM soal kemungkinan bakal terbit Perbup baru dalam waktu dekat.

Berarti sampai hari ini belum ada usulan dari Sekwan tentang rencana kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Dewan? Terhadap pertanyaan ini, Yauma Sifa hanya melempar jawaban singkat, “injih,” tulisnya.

Dari pernyataan Kabag Hukum tersebut, bisa jadi Pemkab memang belum ada rencana untuk menerbitkan Perbup baru. Sebab jika rencana itu ada, tidak mungkin seorang Kabag Hukum tidak mengetahuinya.

Apalagi kalender anggaran 2025 sudah akan memasuki bulan ketiga. Sementara, pelaksanaan kedua paket appraisal dipastikan sudah selesai pada rentang 2024 lalu.

Lalu kenapa sampai hari ini Sekwan belum melayangkan usulan ke Bagian Hukum Pemkab? Apa yang ditunggu? Bukankah 2 paket appraisal yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta itu butuh segera ditindaklanjuti?

Sementara itu, KJJP Salam Dan Rekan yang dihubungi lewat nomer 0813257689XX pada Selasa (25/2), tidak bersedia memberikan penjelasan.

“Anda bisa langsung menanyakan perihal tersebut ke Setwan Jombang,” jawabnya melalui pesan singkat.

Sehingga pertanyaan KREDONEWS.COM soal apakah benar KJJP Salam Dan Rekan berkontrak dengan Setwan terkait kegiatan appraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Jombang serta berapa hasilnya, belum diketahui.

Merujuk data pelaksanaan paket non tender pada LPSE Jombang tahun 2024, paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan perumahan dimulai pada 15 Februari 2024, sedang paket belanja jasa penilai/appraisal – kajian tunjangan transportasi dimulai pada 20 September 2024.

Belum dilayangkannya usulan perubahan angka tunjangan DPRD oleh Sekwan kepada Pemkab, cukup memantik pertanyaan serius. Sebab, penggunaan uang negara tanpa output terukur bisa memicu aspek kerugian negara.

Lantas, apa penjelasan Sekwan soal appraisal 2024 yang menelan anggaran negara sebesar Rp 198 juta tersebut? Kenapa pula sampai hari ini belum dilayangkan usulan perubahan ke Pemkab? (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manajemen Indomarco Jogoroto Minta Waktu Seminggu Merespon Aksi Unjukrasa Karyawan Indomaret Jombang

26 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polisi Ringkus Suyanto di Padalarang, Sopir 10 Hari Buron Kasus Laka di Peterongan 3 Pelajar Tewas

26 Mei 2026 - 12:10 WIB

Soal Foto Seronok Siswi Dikeluarkan dari MAN 7 Jombang, Ibu Minta Bantuan Cak Sholeh

26 Mei 2026 - 00:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (8): Sepak Terjang Kaum Templar

26 Mei 2026 - 00:03 WIB

Diagnosis Mumpuni Indonesia Antisipasi Ebola

25 Mei 2026 - 19:50 WIB

Warga Temukan Jasad Wanita di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

25 Mei 2026 - 08:32 WIB

Gedung Putih Diserang Rentetan Tembakan, Nasir Best Tewas Ditemvak Agen Keamanan

25 Mei 2026 - 01:01 WIB

Dedy Mulyadi Cetuskan Pesta Babi: Jabar Kehilangan 12.000 Ha Hutan Akibat Eksploitasi

24 Mei 2026 - 23:57 WIB

Satgas PKH Cabut IUP PT Emas Hitam Mulia, 12 Tahun Menambang Batubara di Hutan Lindung Kaltim

24 Mei 2026 - 21:11 WIB

Trending di Nasional