Menu

Mode Gelap

Politik

Menanggapi Menko PMK, Prof Hotman: Disabilitas Jangan Hanya Dilihat Sisi Kekurangannya

badge-check


					Hotman Siahaan (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Anwar Hudijono) Perbesar

Hotman Siahaan (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Anwar Hudijono)

Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Anwar Hudijono

SURABAYA, SWARAJOMBANG.com – Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr Hotman M Siahaan sependapat dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy terkait dengan penanganan penyandang disabilitas.

“Penangannya masih bersifat formalitas belaka. Tidak menyentuh harkat dan martabat manusia secara substantif. Selama ini penyandang disabilitas cenderung hanya dilihat sisi kekurangannya. Belum dihargai sisi kelebihannya,” kata Hotman saat dihubungi di Surabaya, Jumat (29/7/2022).

Menko PMK meminta aparatur pemerintah memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat rentan, seperti kalangan penyandang disabilitas agar tidak terjerembab kemiskinan ekstrem.

“Lihat saja di kota-kota besar. Kebijakan jalan pedestrian untuk tuna netra, tidak ada penghargaannya dipakai untuk jualan, dipakai untuk parkir. Yang bikin gak hitung-hitung, ada yang mepet di pohon. Kebijakannya formalitas saja, asal sudah dibikin tidak melihat manfaat dan kebaikannya,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Region Timur dalam rangka percepatan pembentukan dan penguatan Gugus Tugas Daerah (GTD) GNRM di Makassar, Rabu (27/7). Para peserta berasal dari 10 Provinsi wilayah Indonesia Timur.

Menurut Hotman, penanganan penyandang disabilitas seharusnya menyentuh substansi harkat dan martabat manusia. Bagaimana agar mereka sebagai manusia bukan hanya bisa bertahan hidup, tetapi bisa survive. Berarti harus dilihat kekurangan dan kelebihannya. Atau dilihat kelebihannya di atas kekurangannya. Kalau hanya melihat kekurangannya sering kali penyikapannya bersifat charity, belas kasihan saja.

Lebih lanjut dosen Fakultas Pasca Sarjana Unair ini mengatakan, sering kali juga penanganannya hanya formalitas. Misalnya di dalam rekrutmen tenaga kerja. Karena ada peraturan perundangan-undangan harus merekrut penyandang disabilitas, maka penyandang disabilitas itu diselipkan. Tujuannya hanya untuk formalitas kalau sudah melibatkan disabilitas. Maka dalam operasional kerja, tidak disesuaikan dengan kelebihannya melainkan disesuaikan kekurangannya.

Padahal penyandang disabilitas bisa jadi memiliki kelebihan lebih dari orang yang normal katanya. Ia mencontohkan, di Unair ada seorang tuna netra yang kuliah. Dia punya kemauan, cerdas dan pemikirannya brilian.

“Kita menanganinya berdasar kelebihan itu di atas kekurangannya. Kita perlakukan seperti mahasiswa normal. Materi kuliahnya sama. Hanya saat ujian, soal kita bacakan. Dia bisa menjawab sangat baik dengan menulis di laptopnya,” katanya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline