swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

LSM Genah Desak Pemkab Jombang Tutup Ruko Simpang Tiga

17-11-2022 03:18:48
in Politik
8
LSM Genah Desak Pemkab Jombang Tutup Ruko Simpang Tiga

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo (hem putih memegang mikropon) saat menemui [endemo LSM Genah di depan kantor Pemkab Jombang, Rabu (16/11/2022). )Foto: SWARAJOMBANG.com/ Wibisono).

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Meskipun sebelumnya banyak media gencar memberitakan tuntutan penutupan ruko Simpang Tiga oleh segenap elemen masyarakat, tapi tetap saja Pemkab Jombang tidak bergerak untuk menertibkan.

Aksi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genah Jombang, Rabu (16/11/2022) agar Pemkab Jombang menutup ruko simpang tiga akhirnya direspons positif oleh Pemkab.

Dalam aksinya di depan Kantor Pemkab Jombang, LSM Genah mendorong Pemkab Jombang agar secepatnya menutup ruko Simpang Tiga karena penghuninya dianggap enggan membayar uang sewa.

“Kami LSM Genah siap mem-backup Pemkab Jombang untuk melakukan penutupan ruko Simpang Tiga. Jangan biarkan para kapitalis mengemplang uang rakyat dengan tidak membayar pajak,” teriak Aan, Ketua LSM Genah dalam orasinya.

Agus Purnomo, Sekretaris Daerah Jombang dalam sambutannya di depan para pendemo mengatakan akan melakukan langkah-langkah tegas apabila penghuni ruko Simpang Tiga tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Jombang maupun hasil temuan BPK.

“Kami tentunya masih berharap saudara-saudara kita penghuni ruko Simpang Tiga agar tetap patuh kepada rekomendasi DPRD dan temuan BPK. Kalau mereka kooperatif kita akan pertimbangkan untuk melakukan perpanjangan sewa. Bila tidak, kami akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan ruko Simpang Tiga,” tegasnya.

Ditemui terpisah oleh SWARAJOMBANG.com, Lutfi  Utomo Ketua LSM Kompak Jombang menegaskan mendukung sepenuhnya gerakan LSM Genah untuk menutup ruko Simpang Tiga secara paksa bila penghuni ruko tidak mau membayar temuan BPK atas uang sewa ruko sebesar 5 miliar.

“Sejak awal sudah saya sampaikan kepada kawan-kawan untuk bergerak bersama rakyat agar merampas ruko Simpang Tiga dan diserahkan kepada Pemkab Jombang karena mereka (penghuni ruko, red) tidak ada itikad baik membayar uang sewa ruko sebesar 5 miliar yang notabene adalah uang milik rakyat,” jelasnya.

Upik, panggilan akrab Lutfi juga berpesan agar secepatnya Tim Penyelamat Aset Daerah yang diketuai Sekda Jombang segera bergerak.

“Selain itu kami juga meminta kepada Tim Penyelamat Aset Daerah agar melakukan iventarisasi aset guna menyelamatkan asset-aset Pemkab lain yang dikuasai secara ilegal oleh pihak lain,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan ruko Simpang Tiga menurut perjanjian antara Pemkab Jombang dengan Pihak investor Nomor 02 Tahun 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolahan Tanah dalam pasal 11 ayat (1) disebutkan, setelah Hak Guna Bangunan selama 20 tahun habis masa berlakunya maka perjanjian berakhir tanpa syarat apapun dari pihak kedua.

Bila merujuk pada perjanjian tersebut maka seharusnya penghuni ruko sudah mengosongkan ruko sejak Tahun 2016.

Selain itu menurut pasal 27 ayat (1) PP nomor 40 Th 1996 tentang perpanjangan SHGB  bahwa pemegang SHGB harus mengajukan permohonan perpanjangan SHGB 2 tahun sebelum masa berlaku SHGB habis kepada pihak Pemkab Jombang. Karena hal tersebut tidak dilakukan, secara otomatis status SHGB hapus atau hangus.

Tags: headlinesLSM Genah Desak TutupLSM KompakRuko Simpang TigaSHGB Habis
Previous Post

Kepala Disdagrin Jombang: Operasi Pasar Bentuk Tanggung Jawab Moral Pemerintah

Next Post

Muktamar Muhammadiyah di Gerbang Krisis di atas Krisis

Next Post
Muktamar Muhammadiyah di Gerbang Krisis di atas Krisis

Muktamar Muhammadiyah di Gerbang Krisis di atas Krisis

Comments 8

  1. locrexy says:
    2 bulan ago

    buy stromectol C 64 H 92 N 10 O 14 S calcd

    Balas
  2. TrietMeme says:
    6 hari ago

    The George Institute for Global Health, Sydney, New South Wales, Australia nolvadex for fat loss

    Balas
  3. Agritty says:
    5 hari ago

    After controlling for all variables, Asian women were found to have a greater odds of initiation of overall AET compared to non Hispanic white women OR 1 how to take priligy That would lead to 31

    Balas
  4. Bymourf says:
    5 hari ago

    Stephanie Fox, Dr buy cialis usa

    Balas
  5. oxypovomo says:
    3 hari ago

    can women take propecia They found that MD values were higher in users of short term tamoxifen compared with long term, and SWAP sensitivity was dependent on the duration of the tamoxifen therapy

    Balas
  6. JamesWeeno says:
    2 hari ago

    https://over-the-counter-drug.com/# strongest over the counter painkillers

    Balas
  7. Shielry says:
    1 hari ago

    A defendant bears the burden of establishing circumstances warranting temporary release under 3142 i overnight cialis delivery

    Balas
  8. grearie says:
    1 hari ago

    cialis and viagra sales NIOSH should collaborate with healthcare to better understand the implications of identifying certain drugs as hazardous and the cost to implement USP

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Pemalsuan Data Pemohon Redistribusi Tanah Eks-Perkebunan Karangnongko, Ini Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emak-emak Diduga Pelaku Penggelapan Motor di Jombang, Digelandang Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Malang Sekarang Punya Saingan Berat, Apel Linge Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengah Wabah Omicron Gubernur Khofifah Resmikan Taman di Jombang, Kerumunan pun Tak Terhindarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.