Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized

Lanal Bantu Tim SAR Evakuasi Korban Laka Laut di Nunukan, Tujuh Korban Tewas

badge-check


					Laka laut menimpa speed boat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara. Laka laut ini menelan tujuh korban jiwa, delapan selamat dan satu dalam pencarian. Instagram@puspentni Perbesar

Laka laut menimpa speed boat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara. Laka laut ini menelan tujuh korban jiwa, delapan selamat dan satu dalam pencarian. Instagram@puspentni

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEW.COM, NUNUKAN– Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan di bawah komando Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, bergerak cepat dalam membantu tim SAR melakukan evakuasi korban kecelakaan speedboat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Speedboat Cinta Putri bermesin 200 PK mengangkut  16 penumpang mengalami kecelakaan tragis,  hari Rabu 28 Januari 2025 lalu. Hingga saat ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu penumpang masih dalam pencarian.

Pada Rabu, 28 Januari 2025,  tragis di perairan Sungai Ular, Nunukan, Kalimantan Utara,  sekitar pukul 11.00 WITA, saat dalam perjalanan dari Tanjung Batu menuju Sebakis, perahu terbalik akibat gelombang besar dan tenggelam di koordinat 4°6’27.94″ N 117°29’27.57″ E.

Korban selamat 8 orang, 7  orang meninggal,  satu  masih dalam pencarian. Nama-mana korban meninggal dunia:

  1. Masalerong (57), warga Tanjung Harapan, Nunukan Selatan
  2. Gisman (61), warga Nunukan Timur
  3. Amin/Acay (39), warga Nunukan Timur
  4. Salina (32), warga Nunukan Timur
  5. Hery (45), warga Selisun
  6. Andi Rizal alias Panjang (45), warga Nunukan Selatan
  7. Nurdin (42), warga Nunukan Timur

Menurut informasi yang dihimpun, speedboat Cinta Putri diketahui tidak layak berlayar.  Lambung kapal banyak dempulan,  motoris tidak memiliki dokumen pelayaran sah, seperti Pas Kecil dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pas Sungai dan Danau dari BPTD, maupun izin trayek dari pemerintah daerah. Selain itu, speedboat juga diberangkatkan secara ilegal tanpa melalui dermaga resmi.

Polres Nunukan telah menetapkan Irwansyah alias Wawan bin Amir (22), motoris speedboat Cinta Putri, sebagai tersangka. Wawan dianggap lalai dalam memastikan keselamatan penumpang, sehingga menyebabkan kecelakaan maut ini.

Keikutsertaan prajurit Lanal Nunukan dalam proses evakuasi merupakan implementasi langsung dari perintah Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menekankan agar seluruh jajaran Koarmada II selalu sigap dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah perairan.

Upaya pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan dengan melibatkan unsur TNI AL, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kelalaian yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kopilot Tikam Pilot di Penerbangan Flydubai Tujuan Israel

1 Oktober 2026 - 18:45 WIB

AI Gemini Bobol 3 Perusahaan Nyata Saat Uji Coba Keamanan

21 September 2026 - 18:53 WIB

AS Akui Punyai Senjata Ofensif di Orbit Bumi, Detil Rahasia

15 September 2026 - 18:00 WIB

Punya Senjata di Orbit Bumi, AS Belum Ungkap Detilnya

15 September 2026 - 16:58 WIB

Serangan Udara Rusia Nyaris Mengenai Boris Johnson Mantan PM Inggris

14 September 2026 - 18:56 WIB

AI Tak Terkendali Membahayakan Umat Manusia

28 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Ratu Thailand Latihan Terbangkan Pesawat Tempur Canggih Gripen

27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Ilmuwan Tiongkok Ciptakan Berlian Enam Kali Lebih Kuat dari Aslinya

19 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Efek “Drag Crisis”: Fenomena Fisika Membuat Bola Piala Dunia 2026 Lebih Berbahaya

7 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Uncategorized