Menu

Mode Gelap

Politik

Kurniasih Minta Pemerintah Malaysia Serius Lindungi Pekerja Migran Indonesia

badge-check


					 Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: Istimewa)

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.comWakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah Malaysia menunjukkan keseriusannya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di sektor domestik, sebagaimana tertuang dalam MoU kedua negara.

Hal ini Mufidayati sampaikan menanggapi terulangnya kasus kekerasan yang dialami PMI asal Sumatera Barat bernama Zailis. Ia disebut kehilangan pendengaran saat dijenguk Dubes RI untuk Malaysia, Hermono.

“Keseriusan ini harus ditunjukkan dengan hukuman yang berat bagi majikan PMI asal Sumbar yang menurut informasi sudah diamankan pihak berwajib. Tidak hanya dikenakan pasal biasa tapi harus dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Hukuman berat harus diberikan agar menjadi yurisprudensi dan pelajaran agar tidak ada lagi kejadian lainnya,” ungkap Kurniasih dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (5/9/2022).

Kurniasih menyebut kasus kekerasan domestik masih banyak terjadi di Malaysia. Kasus tunggakan gaji masih menjadi kasus yang banyak terjadi di Malaysia. Menurut data KBRI Kuala Lumpur, sepanjang 2021 ada 206 kaasus gaji tidak dibayar ke PMI di Malaysia. Sementara hingga Februari 2022 sudah ada 16 kasus tidak dibayarnya gaji dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

“Ini baru kasus gaji belum menghitung kasus kekerasan karena perlindungan PMI di sektor domestik sangat lemah. Mereka seolah berada di kuasa majikan, 24 jam hidup di rumah majikan dan mendapatkan ancaman jika berani melapor. Akhirnya timbul kesewenang-wenangan,” kata Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.

Lebih lanjut, politisi dari F-PKS ini mengingatkan agar  kasus PMI Adelina tidak terulang kembali. Seharusnya, papar dia, proses penegakan hukum di Malaysia membuat majikan yang melakukan kejahatan dihukum jera, bukan dengan contoh lewat pembebasan pelaku.

“Kalau proses penegakan hukum lemah di sana, sampai kapanpun masalah PMI di sektor domestik akan terus terulang. Jadi kita minta ada pembicaraan antara negara kembali dibuka untuk mencari solusi penghentian kasus kekerasan PMI di sektor domestik,” sebut Kurniasih.

Sebagaimana diberitakan, seorang Pekerja Migran Indonesia, Zailis mendapat siksaan dari majikannya saat bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Selangor.

Selain disiksa, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) Efruddin Joko menyampaikan gaji Zailis tidak dibayar selama tiga tahun dengan total RM32.000 atau setara dengan sekitar Rp110 juta. Tim Permai juga tidak bisa mengunjungi Zailis yang dirawat di Rumah Sakit Besar Selayang, Kuala Lumpur, 3 September 2022.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline