Menu

Mode Gelap

Headline

Koordinator MAKI Melapor ke KPK, Temuan Rekening Rp 32 Miliar Milik Istri Pejabat Kemenag

badge-check


					Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melapro ke KPK, ada istri pejabat eslon I Kemenag memiliki rekenign Rp 32 miliar, sebagai bahan tambahan pengusutan hukum kasus kuota haji. Foto: antara Perbesar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melapro ke KPK, ada istri pejabat eslon I Kemenag memiliki rekenign Rp 32 miliar, sebagai bahan tambahan pengusutan hukum kasus kuota haji. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan rekening gendut Rp32 miliar milik istri pejabat eselon I Kementerian Agama ke KPK.

Laporan ini mengaitkan dana tersebut dengan gratifikasi dari pengelolaan kuota haji 2024, di mana pemilik rekening hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Laporan diserahkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman secara langsung pada Senin, 12 Januari 2026. Ia menyerahkan bukti aliran dana serta aset terkait, yang tidak selaras dengan profil kekayaan pemiliknya.

KPK langsung memasukkan materi ini sebagai pendalaman penyidikan kasus korupsi kuota haji yang dimulai sejak Agustus 2025.

Hingga 16 Januari 2026, belum ada perkembangan publik seperti pemeriksaan saksi atau penetapan tersangka dari KPK.

Konteks Penyidikan

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya. Kerugian negara diperkirakan melebihi Rp1 triliun.

Boyamin Saiman menyertakan data tambahan berupa lahan dan klinik di Jawa Tengah untuk memperkaya bahan penyidik.

  • Rekening senilai Rp32 miliar diduga berasal dari gratifikasi kuota haji tambahan 2024, tidak wajar untuk istri pejabat eselon I yang berstatus ibu rumah tangga.

  • Aset lain meliputi kebun durian seluas 5 hektar serta rumah sakit klinik, terdaftar atas nama inisial I dan KS.

MAKI mendesak KPK untuk segera memeriksa saksi terkait guna mempercepat proses sidang maraton. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Demi NKRI, Direktur RSKKA Dr Agus Harianto Mendorong Iluni Miliki RS Kapal

7 September 2026 - 11:48 WIB

Dipelopiri Elie Habib dari Lebanon: Gerakan AI Global Kembalikan Kekuasaan ke Rajyat!

7 September 2026 - 10:53 WIB

Indonesia Panen Erupsi: Krakatau dan Semeru Meletus Bareng

6 September 2026 - 19:21 WIB

Demi Keamanan Garuda Libur Sampai Senin

6 September 2026 - 19:05 WIB

Horo Lontarkan Makian: TNI Bajingan! Aksi Blokade Jalur Pasokan Material ke PSN IPIP Kolaka

6 September 2026 - 18:47 WIB

Anak Krakatau Erupsi Semburkan Lava Pijar 15 Km: GetaranTerasa di Jabar, Banten dan Lampung

6 September 2026 - 07:15 WIB

Menelisik Akar Terorisme (53): Kaum Thug Menganut Dewi Kali

6 September 2026 - 07:03 WIB

Yayasan ALIT Selenggarakan Diseminsi 673 Vegetasi dan Pranata Mangsa Tengger

6 September 2026 - 06:52 WIB

Mentan: Naiknya Harga Beras akibat Kecurangan Produsen

4 September 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional