Menu

Mode Gelap

Headline

Koordinator MAKI Melapor ke KPK, Temuan Rekening Rp 32 Miliar Milik Istri Pejabat Kemenag

badge-check


					Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melapro ke KPK, ada istri pejabat eslon I Kemenag memiliki rekenign Rp 32 miliar, sebagai bahan tambahan pengusutan hukum kasus kuota haji. Foto: antara Perbesar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melapro ke KPK, ada istri pejabat eslon I Kemenag memiliki rekenign Rp 32 miliar, sebagai bahan tambahan pengusutan hukum kasus kuota haji. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan rekening gendut Rp32 miliar milik istri pejabat eselon I Kementerian Agama ke KPK.

Laporan ini mengaitkan dana tersebut dengan gratifikasi dari pengelolaan kuota haji 2024, di mana pemilik rekening hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Laporan diserahkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman secara langsung pada Senin, 12 Januari 2026. Ia menyerahkan bukti aliran dana serta aset terkait, yang tidak selaras dengan profil kekayaan pemiliknya.

KPK langsung memasukkan materi ini sebagai pendalaman penyidikan kasus korupsi kuota haji yang dimulai sejak Agustus 2025.

Hingga 16 Januari 2026, belum ada perkembangan publik seperti pemeriksaan saksi atau penetapan tersangka dari KPK.

Konteks Penyidikan

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya. Kerugian negara diperkirakan melebihi Rp1 triliun.

Boyamin Saiman menyertakan data tambahan berupa lahan dan klinik di Jawa Tengah untuk memperkaya bahan penyidik.

  • Rekening senilai Rp32 miliar diduga berasal dari gratifikasi kuota haji tambahan 2024, tidak wajar untuk istri pejabat eselon I yang berstatus ibu rumah tangga.

  • Aset lain meliputi kebun durian seluas 5 hektar serta rumah sakit klinik, terdaftar atas nama inisial I dan KS.

MAKI mendesak KPK untuk segera memeriksa saksi terkait guna mempercepat proses sidang maraton. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline