Menu

Mode Gelap

Headline

Koordinator MAKI Melapor ke KPK, Temuan Rekening Rp 32 Miliar Milik Istri Pejabat Kemenag

badge-check


					Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melapro ke KPK, ada istri pejabat eslon I Kemenag memiliki rekenign Rp 32 miliar, sebagai bahan tambahan pengusutan hukum kasus kuota haji. Foto: antara Perbesar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melapro ke KPK, ada istri pejabat eslon I Kemenag memiliki rekenign Rp 32 miliar, sebagai bahan tambahan pengusutan hukum kasus kuota haji. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan rekening gendut Rp32 miliar milik istri pejabat eselon I Kementerian Agama ke KPK.

Laporan ini mengaitkan dana tersebut dengan gratifikasi dari pengelolaan kuota haji 2024, di mana pemilik rekening hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Laporan diserahkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman secara langsung pada Senin, 12 Januari 2026. Ia menyerahkan bukti aliran dana serta aset terkait, yang tidak selaras dengan profil kekayaan pemiliknya.

KPK langsung memasukkan materi ini sebagai pendalaman penyidikan kasus korupsi kuota haji yang dimulai sejak Agustus 2025.

Hingga 16 Januari 2026, belum ada perkembangan publik seperti pemeriksaan saksi atau penetapan tersangka dari KPK.

Konteks Penyidikan

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya. Kerugian negara diperkirakan melebihi Rp1 triliun.

Boyamin Saiman menyertakan data tambahan berupa lahan dan klinik di Jawa Tengah untuk memperkaya bahan penyidik.

  • Rekening senilai Rp32 miliar diduga berasal dari gratifikasi kuota haji tambahan 2024, tidak wajar untuk istri pejabat eselon I yang berstatus ibu rumah tangga.

  • Aset lain meliputi kebun durian seluas 5 hektar serta rumah sakit klinik, terdaftar atas nama inisial I dan KS.

MAKI mendesak KPK untuk segera memeriksa saksi terkait guna mempercepat proses sidang maraton. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4.400 Buruh Jawa Timur Terancam PHK, Begini Langkah Disnaker

23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Tahun Ini Ada 10 Ruas Tol yang Masuk Jadwal Naik Tarif

23 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional