Menu

Mode Gelap

Nasional

Korban Kekerasan Seksual Lesbian Tantang Balasan Laporan

badge-check


					Ilustrasi pasangan wanita penyuka sesama jenis. AI

Perbesar

Ilustrasi pasangan wanita penyuka sesama jenis. AI

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat DS (33), perempuan asal Bandar Lampung, terus bergulir di Mojokerto.

Namun, pelapor MZ (35), ibu dua anak asal Gondang, justru dilaporkan balik atas dugaan love scamming dengan kerugian mencapai Rp 98 juta.

MZ mengaku sudah diperiksa polisi dan siap membuktikan tuduhan itu tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa uang dari DS dipahami sebagai kerja sama bisnis salon yang sempat ia buka di Trowulan pada Mei 2025, meski hanya bertahan dua bulan.

Menurutnya, dana yang dikirim DS tidak murni mencapai Rp 98 juta, melainkan akumulasi berbagai pemberian lain.

MZ membantah tuduhan merayu DS dengan janji menikah.

Ia mengaku justru sering mendapat ancaman. Ia juga mengakui pernah melakukan video call sex (VCS) demi uang, namun tidak selalu atas inisiatifnya.

Laporan terhadap MZ dibuat sepupu DS, ADP (24), ke Polda Jatim pada September 2025. Polisi kini memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut.

Di sisi lain, DS menghadapi tuntutan berat atas dugaan pemerkosaan.

Jaksa menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Peristiwa disebut terjadi di kos DS pada Juli 2026, dengan ancaman pisau cutter.

Namun, tim kuasa hukum DS menegaskan hubungan keduanya adalah suka sama suka karena berpacaran dan berencana menikah.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Ekonomi