Menu

Mode Gelap

Nasional

Korban Kekerasan Seksual Lesbian Tantang Balasan Laporan

badge-check


					Ilustrasi pasangan wanita penyuka sesama jenis. AI

Perbesar

Ilustrasi pasangan wanita penyuka sesama jenis. AI

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat DS (33), perempuan asal Bandar Lampung, terus bergulir di Mojokerto.

Namun, pelapor MZ (35), ibu dua anak asal Gondang, justru dilaporkan balik atas dugaan love scamming dengan kerugian mencapai Rp 98 juta.

MZ mengaku sudah diperiksa polisi dan siap membuktikan tuduhan itu tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa uang dari DS dipahami sebagai kerja sama bisnis salon yang sempat ia buka di Trowulan pada Mei 2025, meski hanya bertahan dua bulan.

Menurutnya, dana yang dikirim DS tidak murni mencapai Rp 98 juta, melainkan akumulasi berbagai pemberian lain.

MZ membantah tuduhan merayu DS dengan janji menikah.

Ia mengaku justru sering mendapat ancaman. Ia juga mengakui pernah melakukan video call sex (VCS) demi uang, namun tidak selalu atas inisiatifnya.

Laporan terhadap MZ dibuat sepupu DS, ADP (24), ke Polda Jatim pada September 2025. Polisi kini memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut.

Di sisi lain, DS menghadapi tuntutan berat atas dugaan pemerkosaan.

Jaksa menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Peristiwa disebut terjadi di kos DS pada Juli 2026, dengan ancaman pisau cutter.

Namun, tim kuasa hukum DS menegaskan hubungan keduanya adalah suka sama suka karena berpacaran dan berencana menikah.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional