Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM—Aksi damai penyampaian aspirasi yang digelar Aliansi Melihat Indonesia, DPC GMNI Jombang, dan BEM Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) di halaman gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jumat siang, 19 Juni 2026.
Penanggung jawab aliansi: Muhammad Fauzi (Ketua DPC GMNI Jombang) dan Ahmad Rizki (Ketua BEM Universitas Darul ‘Ulum). Mereka berdua yang juga melakukan orasi, menyerahkan dokumen. Anas Burhani (Anggota DPRD Fraksi PKB) mewakili pimpinan DPRD Jombang.
Aksi itu, mahasiswa menyampaikan kritik dan sorotan tajam terkait kondisi ekonomi nasional yang terasa dampaknya hingga ke tingkat daerah:
Mereka menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah, serta menilai kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kebutuhan Dasar Keluarga Masyarakat Produktif (KDKMP) sebagai langkah yang dinilai blunder, membebani dan mengeruk kas/fiskal negara, namun belum memberikan dampak nyata yang terasa langsung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Secara umum, perwakilan aksi menegaskan: “Kami datang mengawal agar kebijakan yang dibuat benar‑benar tepat sasaran, tidak membebani keuangan negara, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga Jombang secara nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.”
Dialog
Sekitar 30 menit berorasi di depan gedung, rombongan diterima oleh Anas Burhani, Anggota DPRD Fraksi PKB. Namun suasana sempat menegang sejenak ketika para mahasiswa meminta agar pertemuan juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Jombang, yang pada saat itu beralangan hadir.
“Telepon Pak! Suruh Ketua DPRD datang hari ini. Kami ingin semua tuntutan kami dibahas hari ini juga. Kalau tidak bisa hadir secara fisik, lewat zoom pun kami siap menunggu saat ini juga.”
Setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan, akhirnya dokumen aspirasi diterima secara resmi mewakili pimpinan DPRD, disertai kepastian bahwa berkas tersebut akan disampaikan langsung ke jajaran pimpinan dan komisi terkait untuk ditelaah secara mendalam.
Seperti dikutip dari keterangan resmi DPRD Kabupaten Jombang, pimpinan lembaga menyatakan sikap terbuka:
“Kami mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang tetap berjalan tertib dan damai. Ini adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan kebijakan yang diambil.”.Demikian kata Wakil Ketua DPRD H. Agus Salim
Ia menambahkan, “Semua poin yang tertuang dalam dokumen ini akan kami terima, pelajari bersama komisi yang menangani bidang keuangan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
“Kami akan mengkaji secara objektif, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta memberikan tanggapan resmi dan rencana tindak lanjutnya secara terbuka agar aspirasi ini tidak berhenti sekadar diterima saja.”**











