Penulis: Sri Muryanto| Editor: Priyo Suwarno
PELALAWAN, SWARAJOMBANG.COM— Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan disertai kekerasan yang terjadi secara brutal di wilayah Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, berkat kerja cepat tim penyidik dan dukungan rekaman CCTV serta keterangan saksi.
Pelaku berinisial JA, 27 tahun, berhasil diamankan, sementara modus aksinya terungkap dilakukan secara berani dan kejam hingga membuat korban mengalami luka berat.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat.
Kronologi
Peristiwa berlangsung pada Rabu sore, 17 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tepat saat aktivitas masih berjalan di Kantor Pencairan SPB TBS milik PT Malika Putri Tunggal (MPT).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang sendirian dengan tujuan sudah pasti: menguasai uang kas perusahaan.
Begitu mendekati meja pelayanan, tanpa banyak bicara pelaku langsung mengancam dan menikam sebanyak 22 kali kepada perempuan bagian admin perusahaa.
Perempua berusia 24 tahun ini korban begitu gigih mempertahan dan menjaga uang perusahha.
Pada video yabg muncul, betapa keji pelaku melakukan penganiayya kepada korbanbya. Tersangka memukul, menginjak- injak, menusuk berkali kali, hingga korban tak berdaya.
Setelah korban terjatuh dan terluka parah, pelaku segera menggasak uang tunai sebesar Rp76.000.000 lalu melarikan diri dari lokasi.
Meski mengalami luka tikaman cukup berat, korban beruntung segera mendapatkan pertolongan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi stabil dan diprediksi akan pulih.**











