Menu

Mode Gelap

Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

badge-check


					Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat Perbesar

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia.

Langkah konkret dilakukan salah satunya dengan membentuk ‘dashboard’ pengaduan pertanahan berbasis digital, yang pengaduannya langsung masuk ke Komisi II DPR RI.

“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk ‘dasboard’ pengaduan pertahanan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan terkait persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan kita merespons tuntutan masyarakat,” terang Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Sepanjang tahun 2025, DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan pertanahan. Mulai dari sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan korporasi, baik swasta maupun BUMN, hingga sengketa administrasi dan dugaan mafia tanah. Melihat tingginya jumlah pengaduan tersebut, ‘dashboard’ pengaduan dikembangkan sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat tanpa harus langsung masuk ke ruang sidang komisi.

“Melalui ‘dashboard’ itu, kita mentransformasikan prosedural. Transformasi prosedural dan transformasi substansial. Wujudnya adalah bagaimana pengaduan seputar pertahanan yang lebih dari 200 pengaduan ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam.keterangan resmi yang diterima redaksi.

Dalam.acara yang dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Aria Bima juga menegaskan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam digitalisasi pengaduan ini menjadi bukti komitmen dalam memperbaiki tata kelola pertanahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara.

“Ini sudah kita sepakati dan akan terus kita review satu per satu, kasus per kasus, yang kita bisa akses melalui real time,” pungkasnya.

Dari jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tampak hadir Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Dermawan; Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan jajaran.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Rudal Houthi Serang Riyadh, Rudal Sasar Bandara King Khaled dan Meledak di Fasilitas Aramco

20 September 2026 - 09:09 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:35 WIB

Trending di Nasional