Menu

Mode Gelap

Politik

Komisi A Dukung Penutupan Ruko Simpang Tiga Jika Penghuni Tidak Mau Bayar

badge-check


					Permasalahan Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gys Dur) Jombang, Jawa Timur masih terus berlarut. Pemkab ancam akan menutup Ruko itu jika penghuni tidak membayar sewa tertunggak sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 5milyar. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto). Perbesar

Permasalahan Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gys Dur) Jombang, Jawa Timur masih terus berlarut. Pemkab ancam akan menutup Ruko itu jika penghuni tidak membayar sewa tertunggak sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 5milyar. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto).

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.comKetua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmadmerespon positing atas pernyataan tegas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus purnomo atas permasalahan Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, Jawa Timur.

Saat diminta tanggapannya, Selasa (26/7/2022) Andik sangat mendukung pernyataan Agus Purnomo yang mengatakan bahwa penghuni Ruko Simpang Tiga secepatnya harus mengkosongkan ruko apabila tidak mau membayar tunggakan sewa sebesar Rp 5milyar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dukungan Andik bukan tanpa alasan karena sikap Agus Purnomo tersebut secara substansial selaras dengan Rekomendasi Pansus DPRD Jombang, bahwa penghuni ruko harus membayar sewa yg menunggak sebesar Rp 5milyar berdasarkan hasil temuan BPK.

“Saya pikir Pemkab ini sudah kompromis karena mengingat masa berlaku SHGB yang mereka miliki sudah habis 6 tahun yang lalu, Ingat, ini temuan BPK yang wajib dibayar dan ini uang milik rakyat lho. Bayar dulu tunggakan baru kita proses perjanjian sewa-menyewa bila pihak penghuni ruko ingin mengajukan sewa dengan harga sewa Yng ditentukan oleh appraisal,” ungkap Andik.

Dalam hal ini Andik juga mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang membuat spekulasi seakan-akan ada pihak yang merasa didzolimi atas permasalahan ini.

“Sebenarnya ini bukan kasus rumit, tapi masalah yang sederhana sepanjang diurai dalam koridor kepemilikan awal, yakni Hak Pengelolahan Tanah yang dikuasai oleh Pemkab Jombang,” tukas Andik.

Terpisah, Ketua Paguyuban Ruko Simpang Tiga H Masrukin mengatakan seharusnya hal tersebut (bayar sewa, red) diuji terlebih dahulu di pengadilan, apakah penghuni ruko mempunyai kewajiban membayar sewa kepada Pemkab atau tidak.

“Atas dasar apa Pemkab menagih uang sewa ruko? Kita tidak pernah membuat perjanjian sewa-menyewa dengan siapapun. Kita akadnya adalah beli dari investor dalam bentuk SHGB,” kata H Masrukin.

Ketika ditanya apabila Pemkab Jombang tetap bersikukuh ingin menutup ruko karena penghuni tidak mau membayar sewa, Masrukin yang juga seorang notaris itu meminta agar ada ketetapan pengadilan bila ingin menutup ruko.

“Sekali lagi ini negara hukum, dalam konteks ini semua harus melalui keputusan pengadilan termasuk rencana penutupan ruko oleh Pemkab Jombang,” pungkasnya.

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang Subaidi Muchtar dihubungi melalui sambungan seluler belum diangkat.

Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatApp Subaidi yang juga anggota Pansus Ruko Simpang Tiga atas persoalan tersebut hanya dijawab secara singkat tapi tegas.

“Pemkab punya bukti sebagai aset daerah, Pansus sudah mengecek di BPKAD,” jawabnya singkat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang untuk Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Titik Nol Ploso, Kelahiran Bung Karno

21 Mei 2026 - 11:46 WIB

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Ekonomi