Menu

Mode Gelap

Politik

Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, LaNyalla Sampaikan Peta Jalan Kembali Menuju Kedaulatan Rakyat

badge-check


					Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattalitti saat menerima kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhaniddin, Minggu (4/9/2022). (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattalitti saat menerima kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhaniddin, Minggu (4/9/2022). (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Muhammad Tauhid

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memaparkan peta jalan mengembalikan kedaulatan rakyat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menerima kunjungan Jaksa Agung di kediaman Ketua DPD, kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dan Senator asal Sulawesi Selatan, Andi Muh Ihsan. 

LaNyalla mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) seperti membongkar mafia minyak goreng, mafia pupuk dan menangkap Surya Darmadi dalam kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun.

“Terobosan dari Pak Jaksa Agung sangat bagus. Kami di DPD berharap prestasi yang diraih terus dilanjutkan, kemudian dapat memotivasi serta menginspirasi satuan kerja di bawahnya,” kata LaNyalla.

Dijelaskan LaNyalla, selain berbicara soal dinamika kebangsaan, pertemuan juga merupakan bagian dari ikhtiar perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat.

“Baik secara formal maupun informal saya memang berkomitmen untuk menemui semua stakeholder bangsa dan pejabat negara sesuai niat saya dalam pengembalian kedaulatan rakyat. Ini salah satu upaya itu, setelah sebelumnya saya pernah bertemu dengan Ketua MA,” ujarnya.

Ketua DPD RI juga menyampaikan peta jalan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Selaku ketua DPD RI dirinya saat ini sedang sosialisasi kembali ke UUD 45 naskah asli. Kita menawarkan peta jalan untuk menyelamatkan bangsa. Dan lembaga Bapak sangat dibutuhkan untuk menjalankan peta jalan ini dalam bidang penegakan hukum, termasuk mengamankan aset-aset bangsa,” tukasnya.

Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, yang juga Ketua Pansus BLBI DPD RI menjelaskan bahwa nanti pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung berkaitan dengan temuan-temuan dari Pansus.

“DPD RI membentuk Pansus BLBI untuk membuat terang kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Kami sudah panggil BPK, Kementerian Keuangan, juga obligor BLBI. Nanti setelah selesai semua, kami mohon ijin menyampaikan rekomendasi ke Kejaksaan Agung,” ujar Bustami.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih atas apresiasi dari Ketua DPD RI. Harapannya Kejaksaan Agung dan DPD RI bisa terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik.

“Soal peta jalan dan rekomendasi Pansus BLBI nanti pasti akan kami pelajari,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang untuk Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Titik Nol Ploso, Kelahiran Bung Karno

21 Mei 2026 - 11:46 WIB

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Ekonomi