Menu

Mode Gelap

Nasional

Kejati Jatim Geledah Kantor Bobin Surabaya, Pernah Kehilangan 451 Koleksi Satwa Langka

badge-check


					Bobin Surabaya adalah satu kebon binatang lengkap dan sangat terkenal di Indonesia. Kamis sore, 5 Febrarui 2026, Kejati menerjunkan petugas melakukan penggeledah kantor Bobin. Foto: Ist Perbesar

Bobin Surabaya adalah satu kebon binatang lengkap dan sangat terkenal di Indonesia. Kamis sore, 5 Febrarui 2026, Kejati menerjunkan petugas melakukan penggeledah kantor Bobin. Foto: Ist

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, WASRAJOMBANG.COM- Tiba-tiba saja, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) atau Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan KBS. Kegiatan dilakukan oleh Tim Penyidik ​​​​Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Kejati Jatim, Kamis sore hari, 5 Februari 2026.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Tentang kasus apa? Pihak Kajati belum memberikan keterangan resmi soal penggeledahan ini.

Tim menyisir berbagai sudut kantor, termasuk kantor administrasi dan keuangan, ruang arahan, ruang pengadaan barang/jasa, ruang arsip. Beberapa ruangan bagian keuangan disegel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dimulai sejak tahun 2013 fokus pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS (PDTS KBS) periode 2013-2024.

Namun, jika Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan, Anda perlu mengetahui apakah Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan dengannya.

Kasus ini meliputi anggaran tahunan yang meliputi pengadaan barang/jasa, administrasi keuangan, dan operasional internal.

Pada tahun 2013-2014, pernah muncul laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke KPK terkait dugaan yurisdiksi yang sah oleh arahan KBS (Tony Sumampau dan lainnya), termasuk hilangnya 451 satwa langka yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah—meski kasus saat ini lebih banyak tekanan aspek keuangan jangka panjang.

Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dimulai sejak tahun 2013 fokus pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS (PDTS KBS) periode 2013-2024.

Namun, jika Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan, Anda perlu mengetahui apakah Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan dengannya. Kasus ini meliputi anggaran tahunan yang meliputi pengadaan barang/jasa, administrasi keuangan, dan operasional internal.

Pada tahun 2013-2014, pernah muncul laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke KPK terkait dugaan yurisdiksi yang sah oleh arahan KBS (Tony Sumampau dan lainnya), termasuk hilangnya 451 satwa langka yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah—meski kasus saat ini lebih banyak tekanan aspek keuangan jangka panjang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Ekonomi