Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Jatah Pupuk Subsidi Jombang 2026 Ini Alami Kekurangan 25.220 Ton

badge-check


					Persoalan pupuk terus menjadi persoalan petani sepanjang tahun, seperti lingkaran setan. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Persoalan pupuk terus menjadi persoalan petani sepanjang tahun, seperti lingkaran setan. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Petani Jombang terancam kekeringan pupuk di 2026. Alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat hanya 58.803 ton, jauh di bawah kebutuhan riil 84.023 ton yang diajukan melalui e-RDKK. Kekurangan mencapai 25.220 ton ini memicu kekhawatiran di kalangan petani.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, mengonfirmasi data tersebut. “

Alokasi sudah kami terima dari provinsi akhir Desember 2025 dan ditetapkan melalui SK Kepala Dinas,” ujar Eko, Minggu, 4 Januari 2026.

Berikut rincian alokasi pupuk bersubsidi Jombang 2026:

Jenis Pupuk Alokasi (ton)
Urea 26.539
NPK 25.326
NPK Formula Khusus  7
Pupuk Organik 6.410
ZA 521
Total 58.803

Bandingkan usulan petani via e-RDKK Oktober 2025:

Jenis Pupuk Usulan (ton)
Urea 28.825
NPK 36.000
NPK Formula Khusus 11
Pupuk Organik 18.667
ZA 520
Total 84.023

“Perbedaan terbesar di NPK dan pupuk organik. Secara keseluruhan, selisihnya 25.220 ton,” tegas Eko.

Tak hanya kurang dari usulan, alokasi ini juga turun dibanding 2025 yang mencapai 64.034 ton—penurunan 5.231 ton. “Pupuk organik anjlok 14 ribu ton, tapi urea dan NPK justru naik,” tambahnya.

Meski begitu, Disperta Jombang yakin penyaluran lancar mulai 1 Januari 2026. “Regulasi sudah siap. Kami harap distributor cepat menyesuaikan agar petani tak kesulitan,” kata Eko.

Ia menambahkan, kebutuhan musim tanam pertama dan kedua terlayani. Jika kurang, Pemkab siap usul tambahan. “Tahun lalu, usulan kami selalu dipenuhi pusat,” tuturnya

Disperta merencanakan pengusulan tambahan kuota ke pemerintah pusat melalui redistribusi dari daerah lain yang serapannya rendah. Berdasarkan pengalaman 2025, usulan ini selalu dipenuhi, termasuk tambahan NPK hingga 1.000 ton.

Penyaluran dimulai sejak 1 Januari 2026 dengan prinsip 6T (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu). Prioritas musim tanam pertama dan kedua terjamin, didukung koordinasi ketat dengan distributor PT Pupuk Indonesia.

Sarankan penggunaan pupuk organik sebagai pengganti efisien untuk jenis yang kurang. Lakukan relokasi distribusi internal ke kecamatan kekurangan agar alokasi merata.

**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Pasokan Gas Terbatas PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim

22 September 2026 - 20:40 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Trending di Nasional