Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Gagal Temukan Rokok Putih, Petugas Berpakaian Sipil Malah Rugi Rp 500 Ribu

badge-check


					Kali ini petugas berpakaian sipil dalam operasi rokok putih kena  'palak' Rp 500.000, gegara tidak menemukan bukti rokok putih diangkut di dalam sebuah truk. Foto: tangkap layar video Instagram@mediajatim. Perbesar

Kali ini petugas berpakaian sipil dalam operasi rokok putih kena 'palak' Rp 500.000, gegara tidak menemukan bukti rokok putih diangkut di dalam sebuah truk. Foto: tangkap layar video Instagram@mediajatim.

Penulis: Saifudin   |     Editor: Priyo Suwarno

MADURA, SUARAJOMBANG.COM- Sungguh nekat yang nyata, seorang sopir truk sukses mendapat ganti rugi Rp 500.000 dari seorang petugas berpakaian sipil dalam operasi razai rokok putih. Seperti tampak pada video berdurasi 2 menit 24 detik yang memperlihatkan pemeriksaan truk bermuatan jajanan ringan viral di media sosial.

Video berbahasa Madura tersebut diunggah oleh akun Putra Sulung Kasarunk pada Selasa, 2 September 2025, dan langsung menarik perhatian warganet.

Dalam video itu, terlihat beberapa pria berbaju hitam yang diduga petugas Bea Cukai mendekati sebuah truk yang sedang berhenti di sebuah SPBU. Salah satu dari mereka kemudian menanyakan kepada sopir truk,

“Ini ada rokoknya apa tidak?”

Sopir truk, yang identitasnya tidak disebutkan, menjawab dengan tegas sekaligus menantang,

“Silakan dicek, Pak. Kalau memang ada rokoknya, langsung penggal kepala saya. Jangan cuma dihukum,” ujarnya lantang, demikian unggak pemilik akun instagram@mediajatim.

Tak hanya itu, sopir juga membuat perjanjian terbuka dengan pria berbaju hitam tersebut. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ditemukan rokok dalam muatan, petugas wajib memberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu sebagai biaya bongkar muatan.

Setelah muatan diperiksa, ternyata tidak ditemukan rokok seperti yang dituduhkan. Sesuai perjanjian, pihak yang diduga petugas Bea Cukai menyerahkan uang kompensasi sebesar Rp500 ribu kepada sopir truk.

Yaaa, terpaksalah petugas yang berpakaian sipil itu, menuju ke mobilnya, mengambil dompet dan menyerahkan uang pecahan Rp 100.000  sebanyak lima lembar kepada sopir truk itu.

Selundupan

Kasus penangkapan rokok putih atau rokok ilegal di Madura cukup sering terjadi pada tahun 2025. Data dari Jawa Timur mencatat temuan rokok ilegal selama semester pertama tahun 2025 sudah mencapai sekitar 6 juta batang rokok, dengan asal yang didominasi dari Madura.

Petugas, termasuk dari Bea Cukai dan Satpol PP, terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini, yang sering menyebar melalui berbagai jalur pengiriman seperti truk, tempat ekspedisi, bus, dan tol, khususnya di Suramadu.

Meskipun tidak disebutkan angka pasti berapa kali penangkapan rokok putih dilakukan, fakta ini menunjukkan adanya operasi berulang dan upaya yang intensif dari pihak berwenang untuk memberantas rokok ilegal di Madura.

Selain pengawasan, Bea Cukai Madura juga melakukan pendekatan persuasif kepada pengusaha rokok lokal agar usaha mereka berjalan legal sesuai ketentuan.

Selain itu, dalam beberapa laporan juga disinggung bahwa rokok ilegal dari luar Madura, seperti dari Batam, turut beredar di wilayah tersebut, menambah kompleksitas permasalahan pengawasan rokok putih ilegal di Madura.

Secara keseluruhan, kasus penangkapan rokok putih dan rokok ilegal di Madura cukup sering terjadi sepanjang tahun 2025, dengan operasi penindakan yang masif dari Bea Cukai dan aparat terkait lainnya dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Transaksi Rp2 Triliun Lebih, Misi Dagang Jatim-Kalteng

24 April 2026 - 18:55 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Dandy Pratama Wahyu Pemuda Asal Candipuro Lumajang, Korban Tewas Terjun dari Jembatan Cangar Batu

24 April 2026 - 14:30 WIB

Di Balik Perang Teluk, China Kuasai Cadangan Minyak 1,4 Miliar Barel

24 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Ekonomi