Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – DPRD Kabupaten Jombang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045 menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Kamis, 9 April 2026.
Hari ini Kamis, 9 April 2026, DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026–2045.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang.
Pengesahan ditandai penandatanganan bersama antara Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, Bupati Jombang, dengan target menjadikan pariwisata sebagai pilar ekonomi utama melalui proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15-20% dalam 5 tahun ke depan.
Rapat dihadiri penuh oleh 35 anggota DPRD, Wakil Bupati, serta Sekda dan dinas terkait. Keenam fraksi menyampaikan pendapat akhir yang secara bulat mendukung Raperda sebagai landasan strategis pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya terkait optimalisasi potensi wisata lokal, peningkatan infrastruktur pendukung, penguatan promosi pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat sekitar destinasi wisata. Hal ini diharapkan dapat menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah Kabupaten Jombang ke depan.
Rapat di Ruang Paripurna DPRD Jombang dihadiri lengkap 35 anggota dewan, Wakil Bupati, Sekda, serta dinas terkait. Pengesahan ditandai penandatanganan bersama Ketua DPRD Hadi Atmaji dan Bupati Jomnbandengan target pariwisata jadi pilar ekonomi utama melalui kenaikan PAD 15-20% dalam lima tahun.
Pemkab Jombang respons positif, janjikan Rp50 miliar dari APBD 2027 untuk infrastruktur awal pnegembangan pariwisata di Jombang.
“Renstra ini transformasikan Jombang dari daerah transit jadi destinasi unggulan Jawa Timur,” ujar Bupati Warsubi.
Keenam fraksi DPRD menyatakan dukungan bulat, sambil sampaikan catatan strategis:
-
PDI Perjuangan: Optimalisasi wisata religi seperti Makam Mbah Sayyid Sulaiman Mojoagung lewat perbaikan akses jalan dan fasilitas digital.
-
Golkar: Bangun infrastruktur di 12 destinasi prioritas, termasuk Bendungan Gerak Pacet, guna saingi daerah tetangga.
-
PKB: Pemberdayaan masyarakat via pelatihan homestay dan UMKM, target 5.000 lapangan kerja baru hingga 2030.
-
Gerindra: Promosi digital pakai aplikasi wisata Jombang plus kolaborasi influencer nasional.
-
PKS: Mitigasi lingkungan di air terjun Srambilan untuk pariwisata berkelanjutan.
-
NasDem: Integrasi event seperti Festival Tomat Mojo, incar 500.000 wisatawan per tahun.
Pada 11 April 2026, Bupati tandatangani Perda final di Pendopo Kabupaten. Dokumen siap dikirim Gubernur Jawa Timur, mencakup lima klaster: religi, alam, budaya, kuliner, dan agro. **











