Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Zona Merah Bebas PKL, Satpol PP Jombang Operasi Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

badge-check


					Sebelum melaksanakan opetrasiu penertiban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin apel pelaksanaan operasi  pedagang kaki oima (PKL). Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Sebelum melaksanakan opetrasiu penertiban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP memimpin apel pelaksanaan operasi pedagang kaki oima (PKL). Jumat, 10 April 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Warga Alun-Alun Jombang kini bisa menikmati ruang publik yang lebih bersih dan nyaman berkat penertiban tegas pedagang kaki lima (PKL) di “Zona Merah” oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Pada hari Jumat, 10 April 2026, tim gabungan dari berbagai instansi melancarkan operasi di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekitar Alun-Alun, menyasar PKL yang masih berjualan meski dilarang Peraturan Daerah (Perda) tentang pemanfaatan ruang publik.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, menjelaskan operasi ini sebagai upaya konkret menjaga ketertiban umum. Pemkab didukung solid oleh TNI-Polri, termasuk Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Korps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, serta OPD terkait.

“Kami tegakkan Perda soal penertiban PKL di zona merah. Aturannya jelas melarang segala aktivitas usaha ekonomi seperti makanan, minuman, atau mainan di sana,” tegas Purwanto.

Langkah ini menyusul pendekatan persuasif sebelumnya, dengan imbauan berulang dan sosialisasi intensif dua hari terakhir. PKL diarahkan ke Sentra Kuliner atau lokasi legal lainnya, agar trotoar dan bahu jalan kembali untuk pejalan kaki.

Penertiban ini langsung menuai Perayaan hangat dari warga yang beraktivitas di Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi sorotan utama.

Eko, salah satu pengunjung, merasa lebih betah menghabiskan akhir pekan di sana. “Kawasan jadi lebih asri berkat hadirnya zona merah. Kalau sudah ada Sentra Kuliner, ya harus ditaati demi kenyamanan semua,” katanya.

Ruli mengamini, memuji Alun-Alun sebagai kawasan hijau yang rapi dan bersih. Walaupun sempat sulit mencari camilan setelah sterilisasi, ia mendukung relokasi ke Sentra Kuliner yang disediakan Pemkab untuk menjaga fungsi ruang publik.

Nabila, warga rutin olahraga di Alun-Alun, juga lega. “Latihan jadi lebih menyenangkan dengan lingkungan bersih dan indah dipandang,” ujarnya.

Pemkab Jombang tekankan zero toleransi bagi pelanggar zona merah. Prioritas kini memulihkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan pengguna jalan, sambil mengarahkan PKL ke fasilitas resmi demi kenyamanan bersama. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Harga Kosmetik Berpotensi Naik karena Sertifikasi Halal

2 September 2026 - 18:53 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Honda Super One Andalan Honda Jatim di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum