Menu

Mode Gelap

Headline

DPO Sabu 58 Kg Senilai Rp 120 Miliar, Alung Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi Tangan Terikat Cable Ties

badge-check


					Warega masyarakar marah, mahasiswa Jambi demo ke polda Jambi, Alkung tersangka kasus 58 kg sabu berhasil kabur dari ruang pemeriksaan Polda Jambi, 9 April 2026. Foto: kanli.co Perbesar

Warega masyarakar marah, mahasiswa Jambi demo ke polda Jambi, Alkung tersangka kasus 58 kg sabu berhasil kabur dari ruang pemeriksaan Polda Jambi, 9 April 2026. Foto: kanli.co

Penulis: Sri Mulyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAMBI – Enam bulan setelah penggerebekan jaringan sabu raksasa 58 kg senilai Rp 120 miliar di Muaro Jambi, satu tersangka utama, M. Alung Ramadhan (23), lenyap dari ruang penyidikan Polda Jambi lantai dua.

Dengan tangan terikat kabel ties, ia kabur melalui jendela pada 9 Oktober 2025 pukul 19.20-19.40 WIB, ditinggal sendirian akibat kelengahan petugas.

Hingga April 2026, Alung masih DPO—memicu tuduhan modus kepolisian dalam perang melawan narkoba yang “tak pernah mati”. Apa yang sebenarnya terjadi di balik operasi sukses yang berujung kegagalan ini?

Erlan Munaji klaim operasi hebat, tapi pelarian Alung ungkap celah sistemik di Polda Jambi. Masyarakat Jambi dan nasional pantas tanya: apakah ini akhir dari jaringan raksasa, atau awal dari impunitas.

Penggerebekan 

Pada 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB, Satnarkoba Polda Jambi menggerebek tiga kurir di Jalan Lintas Timur, Buyung Lencir (Muaro Jambi).

Target: pengiriman sabu dari Sumatera Utara seberat 58,2 kg (positif metamfetamin). Tersangka—Alung, Agit Putra Ramadhan, dan Juniardo—diringkus. Barang bukti diamankan ke Polda pada 9 Oktober untuk pemeriksaan Subdit II Ditresnarkoba.

Jaringan ini melibatkan enam orang secara keseluruhan. Agit dan Juniardo kini menghadapi dakwaan hukuman mati di PN Jambi, sedang disidangkan. Namun, kebanggaan itu pupus sehari kemudian.

Alung, ditinggal tanpa pengawasan di ruang lantai dua, memanfaatkan celah: ia lepas dari kabel ties, lompat ke jendela, dan mendarat di bangunan setengah jadi sebelah. Tidak ada rekaman CCTV yang dirilis publik, tidak ada detail forensik pelarian yang lengkap.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjadi juru bicara utama. Dalam konferensi pers, video resmi, dan unggahan media sosial awal April 2026, ia ulangi kronologi: penangkapan 8 Oktober, pelarian 9 Oktober, DPO sejak 12 Oktober.

“Kelalaian petugas,” akunya, diikuti sanksi: demosi dua tahun untuk satu perwira penyidik, plus sanksi etik bagi lainnya. Tapi pertanyaan menggantung: mengapa ruang penyidikan lantai dua tak dilengkapi alarm atau penjaga ganda untuk kasus sebesar ini?

Massa Marah Demo Mahasiswa

Insiden ini meledak di media sosial. Netizen menudingnya sebagai “modus polisi” dalam kasus narkoba yang tak pernah usai—mirip skandal pelarian sebelumnya.

Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Jambi dan mahasiswa PMII turun tangan: unjuk rasa 9 April 2026 di depan Mapolda, tuntut transparansi nasib barang bukti sabu, pengejaran DPO, dan akuntabilitas penyidik.

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol B. Ali, beserta pejabat utama (PJU), keluar menemui massa. Dialog di pinggir jalan berlangsung tegang: demonstran soroti kelalaian penyidik yang identik dengan kasus Alung (Oktober 2025), tanya update buruannya. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bowo Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Ketua Dewan Hadi Atmaji: Persilakan Bupati Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Bangunan

11 Mei 2026 - 18:16 WIB

125 Warga Sidoarjo Jalani Operasi Katarak Gratis dari PT Pegadaian XII Surabaya

11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Jalur Ngadas dan Ngantang Terjadi Laka Akibat Rem Blong, 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:23 WIB

Hilang 128 Besi Penutup Goronggorong di Surabaya, Kombes Luthfie: Ini Bukan Pencurian Biasa

11 Mei 2026 - 00:47 WIB

Pencuri Mangga Tewas, Kerabat Korban Balik Menyerang Rumah Pemilik Pohon di Bontang

10 Mei 2026 - 23:21 WIB

Siswi SMPN Kepanjen Malang Jadi Korban Pelecehan Guru, Langsung Berurusan dengan Polisi

10 Mei 2026 - 22:34 WIB

Modus Upacara Mistis Lecehkan 11 Murid, Guru Silat Pingsan Dikeroyok Keluarga Korban

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Trending di Headline