Menu

Mode Gelap

Headline

Bendahara Polres Tipu 34 Anggotanya, SK Pengangkatan Didjadikan Jaminan Kredit BRI Rp 10,2 Miliar

badge-check


					Polres Pandangsidempuan melakukan konferensi pers, terakit dengan pengungkapan kasus Kais bendahara polres melakukan penipuan/ penggelapan 34 SK anggota Polisi Polres setempat, dijadikan jaminan kreit Rp10,3 m di BRI. Foto: ist
Perbesar

Polres Pandangsidempuan melakukan konferensi pers, terakit dengan pengungkapan kasus Kais bendahara polres melakukan penipuan/ penggelapan 34 SK anggota Polisi Polres setempat, dijadikan jaminan kreit Rp10,3 m di BRI. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

PADANGSIDEMPUAN, SWARAJOMBANG.COM – Bagaimana seorang Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, gadaikan SK pengangkatan 34 polisi rekanannya ke BRI senilai Rp10,2 miliar, palsukan tanda tangan empat Kapolres berturut-turut, dan biarkan gaji korban tersisa Rp300.000 per bulan.

Risdianto Lubis (Aiptu RL), mantan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, manfaatkan posisinya untuk kumpulkan 34 SK pengangkatan personel. SK itu digadaikan sebagai jaminan pinjaman fiktif ke BRI, total Rp10,2 miliar, diajukan atas nama korban tanpa persetujuan.

Ia palsukan tanda tangan Kapolres (minimal empat orang hingga 2025) dan istri korban, dibantu istrinya sendiri, Saripah Hanum Lubis (SHL), anggota DPRD Padangsidimpuan fraksi PDI-P, yang bujuk korban dengan iming-iming pinjaman murah Rp300-500 juta per SK plus fee Rp30 juta.

Hasil pinjaman? Diduga habis untuk bangun pabrik arang dan aset pribadi. Korban awalnya tergiur janji investasi aman, tapi realitasnya: gaji dipotong 70-80% bulanan untuk angsuran, tinggalkan mereka melarat.

Mariana Malau, istri salah satu korban, cerita keluarganya hancur—suaminya dapat sisa Rp300.000-Rp700.000, ia terpaksa cuci serabutan Rp300 ribu/bulan, anak-anaknya bantu cuci piring demi bertahan.

Polres Padangsidimpuan telah memeriksa aset Risdianto, termasuk pabrik arangnya, sebagai bagian upaya pemulihan kerugian. Kapolres Padangsidimpuan menggelar press rilis pada 6-9 April 2026, menjanjikan keadilan bagi korban melalui jalur hukum dan administratif.

Kasus ini ramai diliput media nasional sejak awal April, dengan Polri berjanji tindakan tegas terhadap oknum.

Hingga kini, proses hukum tahap II sedang berlangsung, dan korban menanti pengembalian gaji penuh serta kompensasi. Kasus ini menjadi pelajaran berharga soal pengawasan internal dan verifikasi bank terhadap dokumen gadai.

Dampak 
Sebanyak 34 personel Polres kini kesulitan bayar kebutuhan pokok, sekolah anak, hingga cicilan rumah. Kasus ini coreng nama Polri di Sumatera Utara, picu investigasi internal Polda Sumut.

BRI disorot atas kelalaian verifikasi dokumen—bagaimana SK polisi lolos tanpa konfirmasi asli? Polres Padangsidimpuan telah sita aset Risdianto, termasuk pabrik arangnya, untuk pemulihan kerugian.

Kronologi 

  • 2021: Awal Operasi – Risdianto dekati rekan dengan janji fee Rp30 juta, minta SK untuk “pinjaman investasi aman” ke BRI.

  • September 2022: Laporan Awal – Korban pertama (inisial Rajo/RAPJ) laporkan potongan gaji misterius; terungkap pemalsuan tanda tangan Kapolres dan istri.

  • 2021-2025: Ekspansi – Capai 34 korban, pinjaman tembus Rp10,2 miliar; SHL bujuk serahkan SK.

  • Awal 2026: Terbongkar – Laporan bertumpuk picu penyelidikan intensif; Risdianto dipecat Polri.

  • 6-9 April 2026: Tersangka dan Press Rilis – Risdianto-SHL ditetap tersangka Pasal 378 & 372 KUHP (penipuan-penggelapan). Kapolres AKBP Wira Prayatna gelar konferensi pers, janjikan keadilan hukum-administratif.

  • 11 April 2026: Update Terkini – Proses tahap II lanjut ke pengadilan; korban tunggu gaji pulih dan kompensasi. Polda Sumut investigasi cegah keulangan.

Kasus ini jadi pelajaran getir: pengawasan internal Polri longgar, verifikasi bank rapuh. Media nasional ramai liput sejak awal April, Polri janji tindakan tegas. Korban tetap harap keadilan penuh. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bowo Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Ketua Dewan Hadi Atmaji: Persilakan Bupati Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Bangunan

11 Mei 2026 - 18:16 WIB

125 Warga Sidoarjo Jalani Operasi Katarak Gratis dari PT Pegadaian XII Surabaya

11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Jalur Ngadas dan Ngantang Terjadi Laka Akibat Rem Blong, 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:23 WIB

Hilang 128 Besi Penutup Goronggorong di Surabaya, Kombes Luthfie: Ini Bukan Pencurian Biasa

11 Mei 2026 - 00:47 WIB

Pencuri Mangga Tewas, Kerabat Korban Balik Menyerang Rumah Pemilik Pohon di Bontang

10 Mei 2026 - 23:21 WIB

Siswi SMPN Kepanjen Malang Jadi Korban Pelecehan Guru, Langsung Berurusan dengan Polisi

10 Mei 2026 - 22:34 WIB

Modus Upacara Mistis Lecehkan 11 Murid, Guru Silat Pingsan Dikeroyok Keluarga Korban

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Trending di Headline