Menu

Mode Gelap

Headline

Agung Endro Kepala BKP-SDM Melapor ke Polres Gresik: Orang Catut Namanya Terbitkan SK Bodong ASN

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, melaporkan kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Gresik, Jumat 10 April 2026. Foto:ist Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, melaporkan kasus dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Gresik, Jumat 10 April 2026. Foto:ist

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Menindaklanjuti kasus dugaan SK ASN Bodong,  Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, resmi melaporkan dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polres Gresik pada Jumat (10/4/2026), membongkar praktik gelap janji “lolos tanpa tes” yang kian meresahkan.

Agung, didampingi Kabag Hukum Mohammad Rum Pramudya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik dengan bukti konkret: enam lembar SK pengangkatan PNS dan PPPK serta Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diduga dipalsukan secara cermat.

Pemalsuan ini mencakup nama fiktif, tanda tangan Agung yang dicatut, isi dokumen hingga kualitas kertas yang menyerupai asli.

Korban utama? Sembilan warga Gresik yang sudah mengenakan seragam PNS dan “berangkat kerja” berdasarkan surat haram tersebut—meski Pemkab Gresik menegaskan tak ada rekrutmen CPNS 2026, dan semua proses resmi hanya lewat sistem nasional terintegrasi.

Praktik ini beroperasi seperti sindikat terorganisir: pelaku mematok tarif Rp70-150 juta per orang untuk “jaminan lolos” tanpa tes resmi.

Hingga kini, enam korban membawa dokumen palsu langsung ke BKPSDM, sementara tiga lainnya melapor secara lisan. Pertanyaannya: berapa korban lain yang masih bungkam, dan sejauh mana jaringan pelaku meresap?

Respons Aparat 
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Prabu, mengonfirmasi laporan masih dalam tahap lidik (penyelidikan awal).

“Kami fokus pada dugaan pemalsuan surat. Korban lain diminta segera lapor agar penanganan lebih cepat dan menyeluruh,” tegasnya.

Agung menyerahkan seluruh proses pengungkapan ke penyidik, dengan nada tegas: “Sementara yang dilaporkan dokumennya. Nanti kita serahkan ke penyidik Polres.”

Tak tinggal diam, Inspektorat Pemkab Gresik di bawah Achmad Hadi telah membentuk tim khusus. “Sudah dua hari kami periksa internal terkait dugaan jual beli SK palsu.

Hasil klarifikasi segera kami konfirmasi,” ujar Achmad Hadi. Langkah ini krusial untuk membersihkan nama baik instansi dan mencegah kebocoran lebih luas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Trending di Hukum