Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirimkan 3.577 notifikasi tilang elektronik (ETLE) melalui WhatsApp kepada pelanggar lalu lintas dalam satu hari.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Jumlah notifikasi tersebut dikirim pada Jumat, 7 Februari 2025, kepada para pengendara yang terekam melakukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang tercatat antara lain pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, melawan arus, serta tidak menggunakan helm.
Selain pengiriman notifikasi tilang elektronik via WhatsApp, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat jumlah total pelanggaran yang terekam oleh sistem ETLE, demikian unggah akun instagram@baperannews.
Pada hari yang sama, sebanyak 150.210 pelanggaran terdeteksi oleh kamera ETLE statis. Sementara itu, kamera ETLE mobile yang digunakan di beberapa wilayah mencatat 2.201 pelanggaran.
Menurut Ojo Ruslani, dari total pelanggaran tersebut, 3.577 notifikasi tilang dikirim melalui WhatsApp, sedangkan sisanya tetap dikirim menggunakan surat melalui kantor pos.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengubah sistem pengiriman surat konfirmasi tilang yang sebelumnya dikirim secara manual melalui kantor pos menjadi lebih modern dengan menggunakan WhatsApp. **