Menu

Mode Gelap

Nasional

Dialog Kemanusiaan Kapolres Mojokerto dengan Satuan: Istri Suka Pamer Transferan dari Selingkuhan

badge-check


					Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, melakukan dialog langsung dengan tersangka Satuan, 40, pelaku penikaman mertua hingga yewad, serta menganiaya istrinya hingga luka berat. Foto: kolase tangkap layar video instagram@polres_mojokerto Perbesar

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, melakukan dialog langsung dengan tersangka Satuan, 40, pelaku penikaman mertua hingga yewad, serta menganiaya istrinya hingga luka berat. Foto: kolase tangkap layar video instagram@polres_mojokerto

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM— Kisah seorang pria bernama Satuan, 40, tega menikam mertua perempuan hingga tewas serta menganiaya istri hingga luka berat, menggemparkan warga Mojokerto, Jawa Timur.

Tetapi, berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Mojokerto hnya butuh waktu enam, untuk meringkus tersangka Satuan, 40, setelah menikam mertuanya hingga tewas, serta melukai istrinya, Rabu 6 Mei 2026.

Pria gondrong dan pendiam sehari hari penjual balon dengan berpakaian badut, kini sudah ditahan di Mapolresta Mojokerto.

Setelah tertangkap, kasus pembacokan ini tergolong sadis yang menewaskan Siti Arofah (54 tahun) dan melukai istrinya sendiri di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, rupanya memberi perhatian serius kasus ini. Ia pun melakukan dialog tatap muka langsung dengan tersangka Satuan (40 tahun) untuk menggali motif dan kronologi kejadian yang mengguncang masyarakat ini.

Satuan, yang sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon. Ia setiap hari mengajak anaknya usia 3 tahun, menjajakan balon agar bisa mengasapi dapur rumahnya.

Ia mengajak anaknya, agar bisa mengawasi buah hatinya itu. Tak tega meninggalkan anaknya di rumah, karena ibunys suka main tangan.

Dialog
Kapolres: “Satuan, lihat saya! Kenapa kau tega melakukan hal sekejam ini kepada ibu mertuamu sendiri? Dia itu orang tua, ibunya istrimu!”

Satuan: (Terdiam, suara gemetar) “Ma… maaf Pak… saya saat itu emosi sekali, Pak. Pikiran saya kosong…”

Apa yang sebenarnya terjadi pagi itu? Ceritakan jujur!”

“Awalnya saya marah sama istri, Pak. Saya tuduh dia selingkuh dan masalah uang juga seret. Saya pukul dan bentur kepalanya ke lantai. Tiba-tiba Bu Arofah masuk lewat pintu belakang, karena mau ambil paket COD. Dia lihat saya lagi pukul istri.”

Lalu kenapa kau ambil pisau dan bacok dia sampai mati?”

“Saya panik Pak… takut dia laporin saya. Saya langsung ambil pisau dapur dan tusuk ke perut terus ….. lehernya. Saya nggak sadar apa yang saya lakukan, Pak. Saya takut…”

Apa kau tidak punya rasa kemanusiaan? Dia sudah tua, bagaimana bisa kau tega menggorok lehernya sebanyak dua kali?”

Satuan (Menangis) “Saya menyesal Pak… saya menyesal sekali. Saya juga sering merasa sakit hati, karena beliau sering ikut campur urusan rumah tangga dan merendahkan saya. Tapi saya sadar, itu bukan alasan untuk membunuh. Saya malu Pak…”

Setelah kau bunuh, kau lari ke mana?”

“Saya kunci pintu, buang kuncinya, terus lari naik angkot mau ke Surabaya. Tapi belum sampai sudah ditangkap petugas di Asemrowo.”

Dengar baik-baik Satuan. Apa pun masalahmu, kekerasan dan pembunuhan bukan jalan keluar. Kau sudah ambil nyawa orang, hukum akan berlaku tegas. Kau siap tanggung jawab?

“Siap Pak… saya terima hukuman apa pun. Saya sudah hancurkan keluarga sendiri.”

Kapolres  saat ini berpikir keras agar bisa memberikan bantuan kepada anak Satuan, 3 tahun. Karena ayah masukntahanan, sementara ibunya masih dirawat di rumah sakit. Sedih!

Lebih dari itu, Satuan mengakui ia diselimuti perasaan cemburu kepada istrinya. Ia tuduh istrinya selingkuh. Hatinya panas membara, ketika beberapa kali istrinya menunjukkan bukti transfer uang dari selingkuhannya.

Ringkasan Peristiwa

  • Waktu Kejadian: Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB
  •  Lokasi: Rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang
  •  Korban:
    – Siti Arofah (54 th) → Meninggal dunia akibat luka bacok di leher dan perut
    – Sri Wahyuni (35 th) → Istri pelaku, luka parah masih dirawat intensif
  • Motif: Cemburu buta, masalah ekonomi, dan hubungan yang tidak harmonis dengan mertua
  •  Barang Bukti: 1 pisau dapur, pakaian berlumuran darah, dan HP pelaku
  • Hukuman: Dijerat Pasal Pembunuhan dan KDRT, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penegasan Kapokres
“Kami tidak akan main-main. Kasus ini sudah kami tangani dengan cepat, pelaku sudah diamankan dalam waktu kurang dari 6 jam. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, apalagi sampai membunuh keluarga sendiri. Hukum harus ditegakkan!” tegas AKBP Andi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengacara: Suami Sempat Video Call dengan Korban, ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Juanda

25 Juni 2026 - 09:22 WIB

Progam Calon Manajer KDMP, Sebulan Tiga Peserta Latsarmil Meninggall Dunia

25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anissa dan Taufiq Meninggal Dunia Saat Ikuti Latsarmil Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026 - 19:31 WIB

Rp24,9 Miliar Milik 158 Penunggak Pajak Disita DJP

24 Juni 2026 - 19:16 WIB

Jasad Wanita Hamil Dalam Mobil Plat Merah di Area Parkir Bandara Juanda, Diduga Sekretaris PRKP Bangkalan

24 Juni 2026 - 18:32 WIB

Aksi Unjuk Rasa Massa Karyawan PT SGS: Tolak PHK, Minta Bupati Jombang Audit Perusahaan

23 Juni 2026 - 20:28 WIB

Musim Liburan, Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

23 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polisi Ringkus Taufik Hidayat di Cibiru setelah 23 Hari Buron, Sekap dan Siksa Yuvita Lestari 1.095 Hari di Bandung

23 Juni 2026 - 14:52 WIB

Trending di Nasional