Menu

Mode Gelap

Hukum

Dedi Mulyadi Inspeksi Pemagaran 800 H Pantai Bekasi, Pengacara Perusahaan Mengaku Melanggar

badge-check


					Inilah gerakan gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung melakukan inspeksi ke lokasi area pemagaran 800 ha laut di kawasan pantai Bekasi, yang  dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT Mega Agung Nusantaraoleh PT , Dedi melakukan inspeksi itu bersam pengacara perusahaan Deolipa Yumara, Jumat 24 Januari 2025. instagram@dedimulyadi71 Perbesar

Inilah gerakan gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung melakukan inspeksi ke lokasi area pemagaran 800 ha laut di kawasan pantai Bekasi, yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT Mega Agung Nusantaraoleh PT , Dedi melakukan inspeksi itu bersam pengacara perusahaan Deolipa Yumara, Jumat 24 Januari 2025. instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

BEKASI, SWARAJOMBANG.COM– Meskipun belum dilantik secara resmi dilantik Dedi Mulyadi — Gubernur Terpilih Jawa Barat–  langsung tancap gas melakukan inspeksi pada tanggal 24 Januari 2025, di lokasi pembangunan tanggul dan pagar lahan laut seluas 800 ha pantai di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya itu dia menyuarakan keprihatinannya terkait legalitas tanggul pantai yang dibangun oleh dua perusahaan swasta, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TR dan PT Mega Agung Nusantara.

Dia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan untuk konstruksi tersebut, karena mereka hanya memiliki perjanjian sewa lahan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan setempat, yang tidak mencakup otorisasi untuk membangun pagar pantai.

Mulyadi menekankan bahwa pemasangan pembatas ini melanggar hukum yang ada dan meminta tindakan segera.

Ia meminta Sekretaris Daerah Jawa Barat untuk menekan perusahaan-perusahaan tersebut agar membongkar bangunan-bangunan tersebut secara sukarela.

Dia juga juga mempertanyakan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan sertifikat untuk area yang cukup luas, yaitu sekitar 800 hektar lahan laut, yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum.

Inspeksi gubernur dihadiri oleh perwakilan hukum dari perusahaan-perusahaan yang terlibat, yang mengakui bahwa klien mereka memang telah melanggar peraturan dengan melakukan kegiatan tanpa izin pemerintah yang tepat.

Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk menangani pembangunan ilegal ini dan memastikan kepatuhan terhadap hukum maritim di wilayah tersebut.

Saat melakukan inspeksi itu, Dedy Mulyadi jutsru satu perahu dengan pengacara gondrong Deolipa Yumara sebagai legal office  perusahaan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang telah membangun pagar dan aktivitas pembangunan di atas laut itu.

Dalam pernyataannya, Deolipa mengakui bahwa kliennya telah melanggar aturan terkait pembangunan pagar laut di Bekasi dan menyatakan bahwa mereka telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin yang diperlukan.

Meskipun permohonan tersebut ditolak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dalam nada seloroh, Dedy Mulyadi mengatakan bahwa kenal lama dengan  Deolipa Yumara, “Dia ini teman saya lama, saya tahu dia termasuk pengacara idealis. Karena idealis itulah, mudah bagi saya untuk melakukan pembicaraan,” tuturnya dalam sebuah unggah di akun instagram@dedimulyadi71.

Secata terang-terangan Dedli mengatakan kepada Deolipa Yumata,” Jadi jika nanti izin tidak diberikan,  kita akan bongkar pemagaran laut ini, ” Ungkapan itu langsung mendapat persetujuan dari Deolipa Yumara.

“Ayo mari kita bekreja sama untuk membangun negeri ini, meskipun kita berada di jalur yang berbeda,” begitu ungkap Dedi Mulyadi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purisemanding Jombang Berdarah, Pria Asal Brebes Menusuk Pacar dan Adiknya karena Lamaran Ditolak

2 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polisi Polsek Plandaan bersama warga meringkus Ade Darmawan, 25, setelah menusuk pacar dan adiknya perempuan gegara lamaran ditolak. Foto: instagram@kabar-jombang

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:30 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:11 WIB

Kades Hoho Semangati Polisi agar Segera Menangkap Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya

30 April 2026 - 22:46 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar

30 April 2026 - 20:57 WIB

Andrie Yunus Tidak Hadir dalam Sidang Perdana Penyiraman Air Keras di Peradilan Militer

30 April 2026 - 14:51 WIB

Lima Penjaga Sengaja Bakar Gudang Rokok Suket Teki Kerugian Rp 7 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya

30 April 2026 - 13:48 WIB

Sebar Iklan Haji Fiktif, Polisi Makkah Gerebek dan Meringkus Tiga WNI

30 April 2026 - 12:03 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

Trending di Ekonomi