Menu

Mode Gelap

Hukum

Curanmor Marak, Polres Jombang Bentuk Satgas Khusus

badge-check


					Kapolres Jombang saat resmikan pembentukan Satgassus Curanmor Perbesar

Kapolres Jombang saat resmikan pembentukan Satgassus Curanmor

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Polres Jombang kini telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) menyikapi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tentunya, Satgassus Curanmor tersebut guna mengungkap dan menangkap pelakunya sekaligus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan masyarakat.

Tim khusus ini langsung dibentuk Kapolres Jombang dan diresmikan pada Senin (1/12/2025) di Lapangan Polres Jombang. “Pembentukan tim ini sebagai respons cepat Polres untuk lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap meningkatnya kasus curanmor dalam beberapa waktu terakhir,” kata AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang.

Satgassus ini terdiri dari tiga tim, masing-masing beranggotakan 10 personel pilihan yang dibekali kemampuan teknis dan taktis dalam melakukan penindakan di lapangan.

“Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” jelasnya.

Meski telah membentuk tim tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan curanmor.

“Kami mengimbau warga untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kejahatan curanmor,” katanya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Ia memberikan beberapa imbauan pencegahan curanmor, diantaranya:

1. Kunci kendaraan dengan kunci ganda atau gunakan alat pengaman tambahan seperti gembok cakram atau alarm.

2. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah diawasi.

3. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya sebentar.

4. Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal atau area parkir.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin optimal khususnya terkait segala bentuk tindak kejahatan. ***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Cirebon Ringkus Pelaku Pencetak Uang Palsu Rp 12 Miliar, Gagal Diedarkan Saat Lebaran

20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Sebut Tindakan Biadab yang Harus Diusut Tuntas

20 Maret 2026 - 11:07 WIB

Achmat Rifqi: Desak TNI Terbuka dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 20:28 WIB

Denpom Menahan 4 Anggota Denma BAIS TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 15:52 WIB

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

17 Maret 2026 - 17:11 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kasus Pembunuhan di Bali, Hakim Vonis 2 WNA 16 Tahun Penjara Jaksa Ajukan Banding

17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Sayembara Berhadiah Rp10 Juta dari Gerindra: Beri Info Mafia Migas!

17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Trending di Ekonomi