Menu ✖

Otomatis

Nasional

Cerai Sejak Mei 2025, Kakek Mujiarto 67 Tahun Sakit Hati Lalu Bakar Rumah Mantan Istri di Panarukan Situbondo

badge-check

Polisi Situbondo meringkus seorang pria kakek bernama Mujiarto,  67, terduga orang membakar rumah mangtan istrinya Sunarya, 57, di dusun Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu dini hari (4/2/2026). Foto: instagram@infositubondoPerbesar

Polisi Situbondo meringkus seorang pria kakek bernama Mujiarto, 67, terduga orang membakar rumah mangtan istrinya Sunarya, 57, di dusun Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu dini hari (4/2/2026). Foto: instagram@infositubondo

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |   Editor: Priyo Suwarno

SITUBONDO, SWARAJOMBANG.COM– Kakek Mujiarto (67), warga Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, diduga membakar rumah mantan istrinya, Sunarya, 57,  pada Rabu dini hari,  4 Febaruari 2026, sekitar pukul 03.30-04.00 WIB, karena sakit hati pasca-cerai pada Mei 2025.

Pelaku nekat membakar rumah korban, lalu berpura-pura panik dengan membangunkan tetangga dan menghubungi petugas Damkar Pemkab Situbondo untuk mengelabui warga.

Api berhasil dipadamkan sebelum meluas parah, namun perabotan seperti sofa dan lemari TV hangus dengan kerugian sekitar Rp50 juta.  Mujiarto sempat kabur, tapi ditangkap polisi di rumahnya saat hendak melarikan diri ke luar daerah.

Mujiarto adalah pecatan anggota TNI yang sering meneror mantan istrinya Sunarya sejak bercerai. Ia juga pernah nekad masuk rumah istrinya, lewat genting. 

Korban kerap lapor ke kepala dusun atas teror tersebut, dan motif diduga murni ketidakharmonisan rumah tangga serta sakit hati berkepanjangan.

Polisi Polres Situbondo menetapkan tersangka Mujiarto, langsung ditahan di sel Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan. Kasus dilimpahkan ke Satreskrim dengan bukti kuat dari Saksi dan barang bukti.

Polres Situbondo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengonfirmasi bahwa Mujiarto (67) ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah mantan istrinya, Sunarya (57), di Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, pada Rabu dini hari (4/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

AKP Agung Hartawan menyatakan bahwa penyelidikan intensif mengungkap pelaku sebagai mantan suami korban, yang membakar rumah lalu berpura-pura panik dengan membangunkan tetangga dan menghubungi Damkar.

Setelah mendengar berita tentang Kamis (5/2/2026) kami akan terus memberi tahu Anda tentang Situasi Polisi dan Anda akan dapat melakukannya.

Api merusak perabotan seperti sofa dan lemari TV dengan kerugian Rp50 juta, tapi dipadamkan sebelum meluas oleh warga dan Damkar Pemkab Situbondo. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perjalanan di 22 Desember-4 Januari Tiket KA Diskon 30 Persen

8 Nov 2026 - 19:01 WIB

Perjalanan di 22 Desember-4 Januari Tiket KA Diskon 30 Persen

Dari 72 Ribu Korban PHK, Jabar Penyumbang Terbanyak

8 Nov 2026 - 17:31 WIB

Dari 72 Ribu Korban PHK, Jabar Penyumbang Terbanyak

Anggota Banggar MPR RI Sadar Restuwati Sarasehan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Plumbon Gambang

8 Nov 2026 - 13:48 WIB

Anggota Banggar MPR RI Sadar Restuwati Sarasehan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Plumbon Gambang

Serda Fajar Manfaatkan Komsos dengan Peternak untuk Giat TMMD 130 di Klitih Plandaan

7 Nov 2026 - 16:26 WIB

Serda Fajar Manfaatkan Komsos dengan Peternak untuk Giat TMMD 130 di Klitih Plandaan

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga

7 Nov 2026 - 15:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga

DPR RI Belum Putuskan Gunakan Hak Angket terhadap Wapres Gibran

7 Nov 2026 - 12:01 WIB

DPR RI Belum Putuskan Gunakan Hak Angket terhadap Wapres Gibran

Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo, Yusril dan Mahfud MD Sebut sebagai Tindakan Makar

7 Nov 2026 - 09:15 WIB

Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo, Yusril dan Mahfud MD Sebut sebagai Tindakan Makar

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026

6 Nov 2026 - 19:08 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026

Naik Status Jadi Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027

6 Nov 2026 - 19:02 WIB

Naik Status Jadi Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027
Trending di Nasional