Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Kementerian Keuangan semakin babak belur, dengan langkah yang dilakukan oleh KPK. KPK menyatakan dugaan bahwa PT Blueray Cargo (atau Blueray) memberikan setoran Rp7 miliar/bulan, kepada oknum Bea Cukai untuk memperlancar impor barang kualitas KW/palsu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu pada hari Kamis, 5 Februari 2026, menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam operasi tangkap tangan di lampung, KPK mengamankan 17 orang awal, kemudian menetapkan 6 tersangka, yaitu pemilik dan pendiri PT Blueray cargo John Field (buron), Andri, dan Dedy Kurniawan dari Blueray, serta pejabat Bea Cukai seperti Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando.
OTT mengungkap suap bulanan Rp7 miliar sejak Desember 2025 untuk “jalur merah” impor barang KW tanpa pemeriksaan.
Barang Bukti Disita
KPK menyita uang tunai Rp1.89 miliar, USD182,900, SGD1.48 juta, JPY550.000, emas 5.3 kg (Rp15.7 miliar), dan jam tangan mewah Rp138 juta—total Rp40.5 miliar. Enam tersangka ditahan 20 hari mulai 5 Februari 2026.
Kasus bermula dari OTT KPK menetapkan enam tersangka dari enam yang ditangkap, sementara pemilik PT Blueray, John Field, masih buron.
Pemberian uang dilakukan rutin sejak Desember 2025 hingga Februari 2026, setroan ke oknum bea Cukai ini sebagai upaya mengkondisikan “jalur merah” agar barang impor tidak diperiksa.
Detail Dugaan Suap
-
Jatah bulanan Rp7 miliar diberikan ke oknum Bea Cukai, agar barang KW (kualitas dua) beragam jenis barang import bisa lolos masuk Indonesia tanpa pemeriksaan ketat.
-
PT Blueray dapat digunakan sebagai forwarder, mengimpornya ke Bea Cukai.
-
Hal itu akan disampaikan pada hari Senin, 20 Februari 2026
KPK juga mendalami kasus ini dan meminta John Field menyerahkan diri, termasuk memblokir aksesnya ke luar negeri. Barang impor melibatkan berbagai jenis, bukan hanya satu kategori.
PT Blueray Cargo (sering disebut Bluerey atau variasi serupa dalam berita KPK) Didirikan pada tahun 2001 di Jakarta, Indonesia.
Perusahaan ini befokus sebagai forwarder impor barang dari negara seperti Amerika, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Taiwan, Jepang, dan Jerman melalui jalur udara serve laut.
Profil
Sistem layanan Blueray Cargo lengkap dan mencakup semua impor, termasuk pemasok, terjemahan, pengiriman internasional, dokumen bea cukai, hingga pengantaran ke rumah pelanggan.
Sejak awal, Blueray menekankan kecepatan pengiriman (5-10 hari kerja) dan kenyamanan pelanggan, dengan jaringan cabang di kota besar Indonesia.
Pemimpin kunci termasuk John (CEO & Founder), Johnny (COO), Andri (Direktur), dan Nelwan (Managing Director), yang kini terkait kasus KPK. Terdapat afiliasi seperti PT Torion Express Indonesia sebagai entitas resmi terdaftar.
John Field memimpin PT Blueray Cargo sejak didirikan pada tahun 2001 di Jakarta, dengan fokus layanan impor barang dari berbagai negara.
Perusahaan juga dipimpin oleh:
-
Johnny (COO)
-
Andri (Direktur, terlibat tim importasi dokumen)
-
Nelwan (Direktur Pelaksana)
-
Cynthia Gunawan (Direktur Utama). **











