Menu

Mode Gelap

Nasional

Bersengketa dengan Istri, Gunakan Gergaji Mesin Jumadi Potong Rumah Limas Jadi Dua Terjadi di Grobogan Jateng

badge-check


					Mumadi sudah lama pisah ranjang dengan Siti, istrinya. Keluarga retal, menyebabkan Jumadi, marak. Ia memotong rumah limas miliknya menjadi dua bagian, terjadi di Desa Mlowokarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada hari Jumat (13/2/2026). Foto: Instagram@medan_kekinian Perbesar

Mumadi sudah lama pisah ranjang dengan Siti, istrinya. Keluarga retal, menyebabkan Jumadi, marak. Ia memotong rumah limas miliknya menjadi dua bagian, terjadi di Desa Mlowokarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada hari Jumat (13/2/2026). Foto: Instagram@medan_kekinian

Penulis : Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

 GROBOGAN, SWARAJOMBANG.COM – Seorang suami di Grobogan nekad membelah rumah limas kayu jati miliknya menggunakan gergaji mesin, memisahkannya menjadi dua bagian yang setara: satu untuk dirinya sendiri, satu lagi untuk istrinya.

Peristiwa unik sekaligus memprihatinkan ini terjadi di Desa Mlowokarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (13/2/2026).

Pelaku bernama Jumadi (45) mengaku nekat melakukan aksi ekstrem itu akibat menciptakan panjang dan perdengkaran hebat dengan istrinya, Siti (42).

“Saya sudah muak. Rumah ini milik saya, tapi dia yang mengatur semuanya. Saya potong saja supaya adil,” jumadi kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026.

Warga sekitar menyebut kasus ini berawal dari masalah rumah tangga yang berlarut-larut, termasuk perebutan hak atas rumah limas warisan keluarga Jumadi. Rumah tradisional bergaya Jawa yang telah berdiri selama 20 tahun itu berhasil dipotong secara horizontal menjadi dua bagian terpisah.

Kapolsek Pulokulon, AKP Budi Santoso membenarkan kejadian tersebut. “Kami memimpin laporan sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, tapi rumah rusak parah. Pasangan ini sudah kami mediasi dan kami minta untuk tidak melanjutkan tindakan anarkis,” katanya.

Polisi juga memastikan tidak ada unsur pidana pencurian atau perusakan aset negara, karena rumah itu sepenuhnya milik pribadi. Kepala Desa Mlowokarang, Sutrisno, menyatakan miris menyaksikan peristiwa itu.

“Rumah limas adalah warisan budaya kami. Sayang sekali dirusak gara-gara masalah rumah tangga. Kami akan fasilitasi mediasi damai melalui tokoh agama dan RT/RW,” tambahnya.

Hingga kini, Jumadi dan Siti tinggal terpisah di kedua bagian rumah yang ditutup terpal darurat. Warga berharap pasangan ini segera berdamai, agar tak ada kejadian serupa yang merusak harmoni desa.

Sudah tidak sabar melihat apa yang terjadi di Mlowokarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Jumadi (45) memotong rumah limas tradisionalnya pakai gergaji mesin pada Jumat (13/2/2026) malam, gara-gara bertengkar dengan istri, Siti (42).

“Awalnya cuma ribut soal urusan rumah. Tapi kemarin dia balanceg, ‘Rumah ini gue potong dua, lo ambil setengah!’ Saya kaget, tapi dia beneran lakuin,” cerita Mbak RT 03, Sri Wahyuni ​​​​(38), yang menyaksikan langsung.

Jumadi mengaku kecewa akibat konflik berkepanjangan. “Ini rumah bapak warisan saya. Dia (istri) mau ambil semua, saya potong biar adil. Rumah limas ini sakral, tapi sekarang rusak gara-gara ini,” katanya lirih sambil memandang puing.

Adik Jumadi, Slamet (40), menambahkan: “Pisah kasur sudah lama. Kami keluarga sudah coba damai, tapi gagal. Rumah limas ini bukan hanya tempat tinggal, tapi identitas budaya Jawa kami.”

Kapolsek Pulokulon, AKP Budi Santoso: “Mediasi berjalan. Tak ada pidana, tapi kami ingatkan jangan ulangi. Rumah limas dilindungi sebagai cagar budaya lokal.”

Kades Mlowokarang, Sutrisno: “Ironis, rumah limas simbol kemakmuran Jawa kini terbelah. Kami ajak mediasi tokoh agama agar budaya tak jadi korban.”

Saat ini, keduanya tinggal terpisah di bagian rumah yang ditutup terpal. Warga berharap mereka bisa berdamai. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional