Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Berdalih Sudah Dibeli, Ormas Paksa Keluar dan Hancurkan Rumah Nenek Elina Wijayanti di Lontar Surabaya

badge-check


					(Kiri) Nenek Elina Widjayanti, 80, mengaku sebagai korban perampasan rumah dan tanahnya. (Kanan) Rekaman video, saar beberapa anggota ormas memaksa nenek dan keluargnya keluar rumah. Ia terusir dan rumahnya pun diratakan dengan tanah Nenek Elina Wijayanti oleh ormas terjadi Dukuh Kuwukan No.27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@portaljtv.com Perbesar

(Kiri) Nenek Elina Widjayanti, 80, mengaku sebagai korban perampasan rumah dan tanahnya. (Kanan) Rekaman video, saar beberapa anggota ormas memaksa nenek dan keluargnya keluar rumah. Ia terusir dan rumahnya pun diratakan dengan tanah Nenek Elina Wijayanti oleh ormas terjadi Dukuh Kuwukan No.27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Foto: Instagram@portaljtv.com

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Nenek Elina Wijayanti, 80 tahun, warga Dukuh Kuwukan No. 27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, jadi korban tindakan semena-mena seklompok orang menggunakan kaos Ormas. Mereka secara paksa mengusir, selanjutnya membawa alat berat meratakan rumah nenek itu.

Nenek itu mengatakan sudah 14 tahun saya tinggal di rumah ini sejak 2011, tanpa pernah menjualnya atau ada proses hukum sah apa pun. Tapi pada 6 Agustus 2025, hidup saya berubah jadi mimpi buruk.

Tiba-tiba, sekitar 50 orang berpakaian kaos ormas Madas datang menerobos pekarangan rumah saya. Mereka dipimpin dua orang yang saya kenal sebagai SML (atau SM) dan YSN (atau YS).

Mereka mengklaim sudah membeli rumah ini, tapi tak tunjukkan bukti apa pun. Saya, cucu saya Sari Murita Purwandari beserta suami Dedy Suhendra, ibu saya Musmirah, dan dua balita kecil kami, langsung diintimidasi dan diancam.

Padahal, kata nenek Elina, dirinya tidak pernah menjual, transaksi atau menjaminkan surat tanah rumahnya.

Mereka menarik saya kasar keluar rumah. Hidung dan bibir saya berdarah karena kekerasan itu. Demi keselamatan anak-anak, keluarga kami terpaksa menurut.

“Harta benda kami – sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang pribadi – dirampas pakai mobil pikap,” kata nenek Elina saat melapor ke kantor polisi.

“Tak puas, beberapa hari kemudian mereka bawa alat berat merobohkan rumah saya hingga rata dengan tanah, tanpa putusan pengadilan atau izin apa pun. Saya sekarang mengungsi di rumah kerabat, tak punya tempat tinggal lagi,” kata wanita renta itu mengeluh.

“Saya langsung lapor ke polisi atas pengusiran ilegal dan perusakan ini, tapi laporan resmi baru tersampaikan pada 23 Desember 2025,” tambah dia.

Kini, tagar #JusticeForNenekElina menyebar luas di Instagram dan TikTok, terutama reels dari akun lokal Surabaya dan Jember. Video-video viral ceritakan kronologi ini, meski belum trending top di Twitter/X. Saya mohon bantuan warga Jawa Timur: tuntut keadilan untuk saya, agar premanisme seperti ini tak terulang! **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Jombang Sambangi Bupati

9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Diduga Depresi Berat, Seorang Pria Nekad Gantung Diri

4 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di Hukum